Petugas juga mengamankan tiga sepeda motor milik pelaku. Terhadap para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP ancama hukuman 7 tahun atau Pasal 351 KUHP ancaman hukuman 5 tahun.*
Petugas juga mengamankan tiga sepeda motor milik pelaku. Terhadap para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP ancama hukuman 7 tahun atau Pasal 351 KUHP ancaman hukuman 5 tahun.*
Editor: Herbangun Pangarso Aji