SLEMAN,harianmerapi.com-Lima orang tersangka penganiayaan diamankan aparat Polsek Mlati Sleman. Dari kelima tersangka yang diamankan, satu orang merupakan perempuan. Korban yang merupakan mahasiswa itu dianiaya akibat senggolan motor di jalan. Dia bahkan diteriaki penjambret.
Menurut keterangan, kelima tersangka yang diamankan adalah perempuan Ny DS (30) warga Jetis Kota Yogya, PRM (28) warga Tegalrejo Kota Yogya, BDS (36) asal Jetis Kota Yogya, IPK (28) asal Pakem Sleman dan RIK (29) warga Gondokusuman Kota Yogya. "Para tersangka kini sudah ditahan," ujar Kapolsek Mlati Kompol Tony Priyanto SIK didampingi Kanit Reskrim Mlati AKP Noor Dwi Cahyanto SH kepada wartawan, Senin (17/1/2022).
Dia mengatakan, akibat penganiayaan itu, korban AA (26) yang merupakan mahasiswa asal Sumatera Barat babak belur dan mengalami luka parah.
"Sampai saat ini, korban masih menjalani perawatan di rumah sakit," katanya.
Dijelaskan Kompol Tony, kasus ini berawal dari kejadian senggolan motor antara Ny DS dan AA, Kamis (13/1/2022) sekitar pukul 03.15 WIB. Dalam pengaruh minuman keras (miras), DS lantas meneriaki AA sebagai pelaku kejahatan.
"Senggolan motor itu membuat DS terjatuh," ujar Tony. Usai kejadian itu lanjutnya, kemudian AA menghentikan motornya dan terjadi cekcok mulut. Ny DS lantas mengambil kunci kontak AA sehingga terjadi pertengkaran yang memicu perhatian warga sekitar.
"DS yang kesehariannya driver ojek online ini, sempat meneriaki AA sebagai penjambret," jelasnya.
Setelah itu, DS menghubungi teman-temannya dan meminta agar mereka datang ke lokasi kecelakaan di Jalan Magelang, Kutu Sinduadi Mlati Sleman. Tak berapa lama kemudian, empat pelaku lainnya datang dan langsung menyeroyok korban.
Baca Juga: Cara Pemkab Sleman Cegah Klitih, dengan Mengeluarkan Perbup Tentang Aturan Jam Istirahat Anak
Korban saat itu sudah berusaha melarikan diri, namun tetap dikejar dan kembali terkena bogem mentah para tersangka. Akibatnya, korban terjatuh setelah mendapat serangan. Terdapat banyak luka dan wajahnya berdarah.
Keributan ini membuat warga sekitar lapor polisi. Tony menambahkan, saat polisi datang, DS masih berada di lokasi kejadian. Dia bahkan sempat mengatakan kepada polisi jika AA merupakan pelaku kejahatan.
Korban pun kemudian dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan. Usai kondisinya membaik, polisi memeriksa AA. Saat itulah diketahui jika dia ternyata bukan penjambret. Polisi pun bergerak cepat menangkap para pelaku.
Baca Juga: Pengalaman Misteri Penyiar Radio Dapat Request Lagu Keroncong dari Dunia Lain di Malam Jumat Kliwon
"Tersangka kami amankan selang sehari setelah kejadian dan sudah kami tahan. Awalnya pelaku menyampaikan jika korban adalah pelaku kejahatan atau jambret," katanya.
Akibat pengeroyokan, korban mengalami luka hampir di seluruh wajahnya. Dia kini masih menjalani perawatan di rumah sakit. Menurut Tony, saat kejadian, para pelaku dalam keadaan terpengaruh miras. Tersangka DS mengakui jika sebelum kecelakaan, ia minum miras di sebuah tempat hiburan malam.
Meskipun mengakui sempat meneriaki korban sebagai pelaku kejahatan, DS mengelak kalau dirinya yang memulai. "Memang sempat meneriaki jambret, tapi bukan saya yang memulainya. Saya hanya ikut-ikutan," dalih DS.*