Modal Motor Sewaan, Penipu Cari Korban di Warung Angkringan: Raup Rp 5 Juta, Warga Wates Dilaporkan Polisi

photo author
- Selasa, 4 Januari 2022 | 11:38 WIB
Korban penipuan saat melapor ke polisi. (Foto: Humas Polres Kulon Progo)
Korban penipuan saat melapor ke polisi. (Foto: Humas Polres Kulon Progo)

KULON PROGO, harianmerapi.com - Warga Tambak,Triharjo, Wates, Kulon Progo, WT (26) dilaporkan ke polisi lantaran menipu seorang pemuda warga Siliran, Galur, Ahmad Sidiq. penipu itu menggadaikan motor kepada Ahmad Sidiq, namun ternyata motor tersebut merupakan kendaraan sewaan.

Menurut keterangan, kasus penipuan ini berawal saat WT bertemu dengan Sidiq di sebuah warung angkringan di Bulu, Wahyuharjo, Lendah pada 9 Desember 2021 sekira pukul 23.00 WIB. Kepada Sidiq, WT menggadaikan motor Honda CRF dengan nomor polisi AB 2744 CR.

"Pelaku menyampaikan bahwa motor tersebut adalah milik adiknya. Keduanya kemudian sepakat menggadai dengan harga Rp 5,5 juta," kata PS Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry, Senin (3/1/2022).

Baca Juga: Tipu Pengusaha, Makelar Truk di Kulon Progo Raup Uang Rp 120 Juta

Kemudian pada 10 Desember 2021 sekira pukul 12.30 WIB, WT mendatangi Sidiq untuk meminjam motor yang digadai dengan alasan akan diservis. Namun setelah ditunggu cukup lama, motor tersebut justru tidak dikembalikan.

"Hingga akhirnya, korban mendapat informasi bahwa motor yang digadai kepadanya telah dikembalikan ke tempat rental. Motor tersebut ternyata bukan milik adik pelaku melainkan motor rental," kata Jeffry.

Lantaran merasa tertipu, korban melaporkan peristiwa yang dialaminya ke polisi. Akibat kejadian ini, ia mengalami kerugian Rp 5,5 juta.

Baca Juga: Tipu Calon Suami, Janda Muda Raup Rp 376 Juta: Minta Uang untuk Biaya Pemakaman Ibu Ternyata Dipakai Beli HP

"Hingga kini, proses hukum terhadap kasus ini masih terus berlangsung," terang Jeffry. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Herbangun Pangarso Aji

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X