PALEMBANG,harianmerapi.com-Dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) inisial R terancam status tersangka dalam kasus pelecehan seksual mahasiswinya. Sebelumnya dia berkilah tak melakukan pelecehan seksual dan menganggapnya biasa saja.
Direskrim Um Polda Sumsel Kombes Hisar Siallagan, Jumat (10/12/2021) mengatakan laporan dugaan pelecehan ini sudah naik dari penyelidikan ke tahap penyidikan, sehingga terlapor segera dipanggil untuk dimintai keterangan atas tuduhan yang dilayangkan kepadanya. Dosen oknum R pun terancam jadi tersangka.
“Laporannya sudah naik ke penyidikan. Secepatnya dilakukan pemanggilan daripada terlapor. Secepatnya dipanggil,” kata dia pula.
oknum dosen inisial R membantah melakukan pelecehan seksual itu. Dia suda diperiksa sebelumnya oleh Polda Sumsel. “Itu bukan nomor saya. Saya bersikap formil-formil saja selayaknya dosen. Mahasiswa bimbingan saya banyak," ujar oknum dosen inisial R.
Pelapor kasus dugaan pelecehan ini adalah tiga orang mahasiswi, yaitu F, C, dan D. Terlapor diduga melakukan pelecehan seksual secara verbal melalui pesan singkat di media sosial terhadap mereka pada Rabu (1/12/2021).
"Saya cuma kenal F dan C, itu mahasiswi saya yang terancam lima tahun lebih kuliahnya, sedangkan D tidak tahu,” kata R, di Palembang, Rabu (8/12/2021) lalu.
Baca Juga: Dosen Unsri Pelaku Pelecehan Seksual kepada Mahasiswi Dinonaktifkan dari Jabatannya
Dampak kasus dugaan pelecehan seksual tersebut, Rektorat Unsri telah menonaktifkan oknum dosen R dari jabatannya sebagai Kaprodi Jurusan Manajemen Fakultas Ekonomi Unsri Kampus Bukit Besar, Palembang.*