harianmerapi.com - Sebelum hamil dan dipaksa aborsi oleh Randy Bagus Hari Sasongko, Novia Widyasari dikabarkan pernah menjadi korban pelecehan seksual di lingkungan universitas, oleh senior di program studinya.
Novia Widyasari dikenal sebagai gadis yang bercita-cita menjadi seorang guru. Ia mengambil program studi Pendidikan Bahasa Inggris di Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur.
Setelah kabar meninggalnya Novia Widyasari viral di media sosial, pihak Universitas Brawijaya melakukan Pers Rilis yang salah satunya menjelaskan laporan pelecehan seksual oleh Novia Widyasari.
Baca Juga: 9 Jenis Kekerasan Seksual, Nomor Empat Menyesakkan Dada
Pihak Universitas Brawijaya mengklaim, jika Fakultas Ilmu Budaya tempat Novia Widyasari bernaung sudah membentuk Komite Etik dan melakukan investigasi atas laporan dari korban.
Setelah pelaku berinisial RNW terbukti bersalah, Universitas Brawijaya mengaku telah memberikan sanksi. Pihaknya juga melindungi identitas Novia Widyasari agar proses belajar mengajar tetap berlangsung secara tertib.
Wakil Ketua Komnas Perempuan, Mariana Amiruddin menjelaskan jika kasus kekerasan seksual bisa terjadi dimana saja. Salah satunya adalah di universitas. Sebab, masa remaja perempuan rata-rata dihabiskan di tempat itu.
Baca Juga: Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan, Pelaku Harus Dihukum, Korban Wajib Dilindungi
"Satu dari tiga perempuan pasti mengalami pelecehan seksual. Termasuk saya ketika kuliah dulu," ujar Mariana.
Hampir semua perempuan pernah mengalami pelecehan seksual. Namun, karena saat ini orang lebih menyadari bahwa itu bukan hal yang benar. Sehingga korban pelecehan seksual seperti Novia Widyasari bisa menyuarakan hal itu.
Artikel Terkait
Ayah Randy Bagus Akhirnya Buka Suara, Minta Maaf dan Sebut Novia Widyasari Sebagai Calon Mantu
Sebelum Meninggal, Novia Widyasari Sempat Kirim Pesan ke Laura Anna, Isinya Begini
Celine Evangelista Tanggapi Kasus Novia Widyasari, Hukuman Setimpal Hanya Tuhan yang Tahu
Novia Widyasari Sempat Lapor ke Komnas Perempuan, Begini Faktanya
Diskusi Bareng Komnas Perempuan dan Komnas HAM, Nikita Mirzani Soroti Kasus Novia Widyasari