Menurut Bowo, pihaknya menduga para pelaku adalah anggota geng pelajar yang tengah mencari musuh untuk tawuran. Meski masih di bawah umur, polisi tetap memproses keduanya agar jera.
"Meskipun pelaku masih di bawah umur, ZW yang membawa gir terancam terancam UU Darurat no 2 dengan ancaman di atas 12 tahun. Kita masih dalami pengakuan pelaku ini," pungkasnya.*