Orang Tua Korban Klitih Tuntut Keadilan, Minta Polisi Tangkap Pelaku

photo author
- Selasa, 24 Agustus 2021 | 21:19 WIB
 Ibu korban bersama kerabat didampingi penasihat hukum dari LKBH Pandawa usai dari Poltabes Yogyakarta.  (Foto: Yusron Mustaqim)
Ibu korban bersama kerabat didampingi penasihat hukum dari LKBH Pandawa usai dari Poltabes Yogyakarta. (Foto: Yusron Mustaqim)

YOGYA, harianmerapi.com- Seorang ibu, Rr Intan Sri Sugiharti menuntut keadilan dengan meminta aparat Poltabes Yogyakarta mengusut tuntas kejahatan klitih yang menimpa anaknya, R Novan Dhanta Alif P (20) warga Jalan Suryomentaraman Wetan Panembahan Kraton Yogyakarta.

Pasalnya, hingga saat ini pelaku belum ditangkap dan dikhawatirkan kembali melakukan kejahatan serupa.


"Kami berharap pelaku segera ditangkap dan diberi hukuman setimpal meskipun biasanya masih anak-anak dibawah umur. Untuk orang tua yang punya anak labil atau masih dalam masa pergaulan harus diperhatikan agar tidak ada lagi korban seperti anak saya," ujar Intan saat ditemui wartawan usai mengunjungi Poltebes Yogyakarta, Selasa (24/8/2021).

Baca Juga: Pembunuh Siswa SMP di Kalasan Mulai Teridentifikasi, Penyelidikan Mengerucut


Disebutkan, kejahatan klitih tersebut terjadi pada 20 Juni 2021 sekitar pukul 05.20 di Jalan Gamelan Kraton Yogyakarta. Saat itu korban mengendarai sepeda motor mencari sarapan sekaligus mengantar temannya pulang.


Tetapi setelah sampai di Jalan Gamelan berpapasan dengan rombongan anak-anak yang diduga klitih. Saat itu korban tak sadar terkena sabetan benda tajam bagian mulut hingga menyebabkan bibir atas robek dan giginya hilang satu.


Setelah itu korban bersama temannya lari ke kampung arah selatan sambil naik motor untuk mencari tempat aman. Selanjutnya korban bersama temannya menuju RS Pratama untuk mendapatkan pertolongan pertama.

Baca Juga: Curi 10 HP dan Tabung Gas di Temanggung Dibekuk, Penadah Ikut Diringkus


"Temannya tadi lalu jemput saya mengajak ke RS Pratama lalu saya bawa ke RS Bethesda agar ditangani dokter bedah mulut, tetapi disuruh pulang karena dijahit sementara. Tetapi sampai di rumah tidak bisa makan minum malah tambah sesek, badan panas tinggi sehingga saya bawa lagi ke RS Bethesda dan disuruh opname selama 6 hari," jelas Intan.


Sementara M Indrapraja Pratama SH, Ariyanto SH, penasihat hukum korban dari LKBH Pandawa Yogyakarta menilai proses hukum hingga saat ini sudah sekitar 2 bulan namun belum ada perkembangan apa-apa dengan alasan visum belum keluar. Tetapi setelah hari ini visum keluar diharapkan agar kasusnya diteruskan.


Sesuai keterangan yang didapat penasihat hukum dari penyidik pelaku hanya 1 orang. Hingga saat ini penyidik telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Untuk itu penasihat hukum berharap penyidik segera menindaklanjuti kasus tersebut.

Baca Juga: Dirumahkan Gara-gara Terdampak PPKM, Mantan Karyawan Jadi Pengedar 6 KG Sabu


"Kami dari penasihat hukum korban berharap pelaku segera ditangkap dan segera diproses hukum. Karena bukti-bukti yang diajukan sudah cukup lengkap," tegas Indrapraja.*

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Rekomendasi

Terkini

X