Tangkap Pecandu Sabu di Kos-kosan di Sleman, BNN DIY Amankan Senjata Api Rakitan

photo author
- Kamis, 18 November 2021 | 20:43 WIB
Tersangka penyalagunaan sabu saat diamankan oleh petugas BNNP DIY. (FOTO: HUMAS BNNP DIY )
Tersangka penyalagunaan sabu saat diamankan oleh petugas BNNP DIY. (FOTO: HUMAS BNNP DIY )

JOGJA,harianmerapi.com- Petugas BNNP DIY berhasil melakukan pengungkapan kasus narkotika jenis sabu. Satu orang berinisial ME (28) warga Nolojayan, Somopuran, Jogonalan, Kabupaten Klaten, berhasil diamankan. Dari penangkapan itu, petugas mengamankan senjata api rakitan.

Kabid Pemberantasan BNNP DIY, Kombes Pol Tri Yunianto SH mengatakan tersangka ditangkap akhir pekan lalu sekira pukul 16.00 WIB. Penangkapan dilakukan di sebuah kos Barokah Sinduharjo, Kapanewon Ngaglik, Sleman.

Dari penangkapan itu, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa alat hisap sabu yang terdapat sisa sabu pada pipet kaca, handphone, senjata api rakitan dan senjata tajam. Petugas masih terus mengembangkan kasus ini.

Baca Juga: Pemberantasan Narkotika, Polres Temanggung Tangkap Pengedar Sabu

"Untuk senjata api dan senjata tajam, kami temukan di mobil. Sedangkan barang bukti lain di kamar kosnya," katanya, Rabu (17/11/2021). Meski demikian, dia belum memastikan untuk apa pelaku membawa senjata api tersebut.

Dikatakan, kepada petugas tersangka mengaku telah melakukan pembelian paket sabu sekira 1 gram sehari sebelum dilakukan penangkapan. Caranya dengan tersangka transfer uang Rp 1 juta, ke rekening AG warga Klaten.

"Setelah dilakukan pembayaran, tersangka kemudian mengambil paket sabu di Klaten. Sabu itu dipakai sendiri oleh tersangka," tandasnya.

Baca Juga: Ditresnarkoba Polda Jateng Tangkap Pengedar Sabu Asal Jepara

Tri menambahkan pengungkapan itu berdasarkan informasi masyarakat bahwa diduga telah terjadi tindak pidana penyalahgunaan Narkoba di wilayah Sleman terutama di kos-kosan. Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan informasi itu.

"Kami melakukan penyelidikan secara undercover, surveillance, eliciting dan profiling target. Setelah memastikan tersangkanya, kita langsung lakukan penangkapan," ucapnya.

Tersangka dan barang bukti selanjutnya dibawa oleh petugas ke Kantor BNNP DIY untuk dilakukan pemeriksaan. Petugas juga akan melakukan pengembangan penyelidikan terhadap jaringan peredaran gelap narkotika.

"Pemasoknya masih kita buru. Dia mengaku hanya memakai tak menjual sabu itu. Meski demkian, keterangannya maish kita kembangkan," kata dia.*

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Herbangun Pangarso Aji

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X