JOGJA,harianmerapi.com-Petugas BNNP DIY berhasil membongkar praktik peredaran narkotika jenis sabu di kalangan pekerja spa dan panti pijat. Sabu diedarkan oleh pengelola Spa yang berada di Jalan Magelang, Dusun Beningan, Sendangadi, Mlati.
Dari pengungkapan itu, petugas mengamankan 3 orang pelaku. Mereka adalah DT (41) asal Medan, M (25) asal Medan dan DW (43) asal Jakarta. Petugas masih terus melakukan pengembangan dari penangkapan itu.
Kepala BNNP DIY, Brigjen Pol Andi Fairan SIK mengatakan pengungkapan kasus berawal dari adanya informasi adanya peredaran gelap narkotika jenis sabu di kawasan Sleman. Pengiriman paket itu dengan tujuan ke Kabupaten Sleman.
Baca Juga: Kurir Sabu Asal Sleman Ditangkap Polres Temanggung Saat Mengambil Barang
Dari informasi itu, petugas BNNP DIY langsung melakukan penyelidikan dengan undercover, surveillance, eliciting dan profiling terhadap perima paket tersebut. Petugas mendapatkan info kalau penerima paket adalah DT.
"Hasil penyelidikan, kami dapatkan informasi kalau penerima barang itu merupakan pengelola tempat Spa yang diketahui berinisial DT," ucapnya Andi saat memberikan keterangan persnya di Kantor BNNP DIY, Senin (8/11).
Setelah memastikan keberadaannya, petugas lantas melakukan penangkapan akhir pekan lalu sekitar pukul 15.00 WIB di lokasi Spa milik DT. Dalam penangkapan itu, petugas menemukan 3,45 gram sabu yang dilapisi dengan kopi bubuk.
Baca Juga: Pengedar Sabu Incar Pembeli Remaja, Tawarkan Paket Hemat Berharga Murah
"Dari penangkapan itu, kami menemukan barang bukti berupa sabu seberat 3,45 gram, 3 buah sedotan bekas bong, uang sejumlah Rp 16 juta dan 5 batang pipet kaca," tambahnya.
Selain menangkap DT, petugas BNN juga M dan DW. Mereka adalah konsumen atau pelanggan sabu DT. Berdasarkan pengakuan, setidaknya mereka telah membeli 43 paket sabu.
"Pengakuanya mereka membeli sabu sejak Oktober 2020-November 2021. Totanyal 43 pengiriman. Sabu itu dikirim dari Medan," tandasnya.
Artikel Terkait
Modus Baru, Penyelundupan Sabu-sabu Dalam Tulang Ayam di Lapas Garut
Sabu Diselundupkan Lewat Tembok Lapas Semarang, Digagalkan Petugas
1 Kg Sabu-sabu Disita Polres Karimun, 18 Orang Ditangkap
Polisi Bongkar Bisnis 81 Kilogram Sabu, Dikendalikan dari Luar Negeri