Tak Sengaja Masuk Toko Tak Dikunci Saat Berteduh, Nemu HP Senilai Rp 21 Juta, Pria Ini Masuk Penjara

photo author
- Jumat, 12 November 2021 | 21:09 WIB
ilustrasi garis polisi (Dokumen)
ilustrasi garis polisi (Dokumen)

JOGJA,harianmerapi.com- Polisi Polresta Jogja mengamankan seorang pekerja serabutan berinisial IN (44) warga Karangwaru, Tegalrejo, Kota Yogyakarta lantaran menggasak beberapa ponsel milik warga Danurejan, Yogyakarta. Pelaku secara tak sengaja masuk ke rumah korban karena pintu tak terkunci. HP yang digasak senilai Rp 21 juta.

"Ta berselang lama setelah kejadian, kami lakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku IN di kostnya daerah Sleman," jelasnya.

Dari penangkapan tersebut, polisi juga menyita satu unit handphone merk Samsung Galaxy S21 Ultra 5G, satu unit handphone Vivo Y91, satu kendaraan dan sepeda motor milik tersangka yakni Suzuki Titan.

Baca Juga: Beraksi Sendirian, Kakek di Sleman Curi 7 Motor di Masjid

"Total kerugian dari pencurian dua buah handphone itu total Rp 21.300.000. Motif dia mencuri itu karena terimpit ekonomi, buat memenuhi kebutuhan keluarga" pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, pencurian itu bermula ketika pelaku sedang beristirahat di depan toko souvenir di Jalan Menteri Supeno, Umbulharjo. Saat itu pelaku bersandar di pintu.

Secara tidak sengaja, pintunya tersebut terdorong masuk. Karena melihat kondisinya sepi, dia langsung masuk ke dalam toko dan mengambil sejumlah ponsel di dalam toko. Setelah mendapatkan hasil curian, pelaku langsung meninggalkan lokasi kejadian.

"Saat itu kondisi toko tersebut sepi karena pemilik toko masih berada di belakang rumah. Pencurian itu terjadi sekitar pukul 08.00 WIB," ucap Donny, Jumat (12/11/2021).

Baca Juga: Pengedar Pil Koplo Incar Remaja di Jogja, Polisi Gerak Cepat Giatkan Patroli

Tidak lama kemudian korban yang datang melihat handphone miliknya telah raib, berusaha melakukan pencarian. Kendati demikian tidak membuahkan hasil.

Korban langsung melaporkan dugaan pencurian itu ke Polresta Yogya 1 November 2021.
Polisi pun melakukan penyelidikan. dari hasil rekaman CCTV, pelaku terlihat dna dia pun teridentifikasi.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Herbangun Pangarso Aji

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X