Sibuk Layani Pembeli, HP Bakul Bakso Dibawa Kabur Pencuri, Pelaku Diduga Nyamar Pembeli

photo author
- Minggu, 7 November 2021 | 19:32 WIB
Polisi saat melakukan olah TKP di warung bakso yang disatroni pencuri. ( FOTO: HUMAS POLRES KULON PROGO)
Polisi saat melakukan olah TKP di warung bakso yang disatroni pencuri. ( FOTO: HUMAS POLRES KULON PROGO)

KULON PROGO, harianmerapi.com - Seorang pedagang bakso warga Suruhan, Karangsari, Pengasih, Kulon Progo, Dwi Setiadi (35), kehilangan HP saat berada di warungnya, Kopat, Karangsari, Pengasih. Kuat dugaan, HP tersebut digasak pencuri saat Dwi sedang sibuk melayani pembeli.

Menurut keterangan, peristiwa pencurian ini terjadi pada Sabtu (6/11/2021) sekira pukul 12.30 WIB. Saat itu, HP milik Dwi sedang dicharge di meja belakang warung baksonya.
"Saya kemudian melayani pembeli," kata Dwi saat melaporkan peristiwa yang dialaminya ke polisi.

Beberapa saat kemudian, Dwi kembali ke meja belakang. Namun ia terkejut karena HPnya sudah tidak ada di tempat semula.

Baca Juga: Identitas Mayat di Sungai Oya Masih Misterius, Warga Menduga Terbawa Korban Arus dari Wilayah Lain

"Saya lalu pinjam HP istri untuk mencoba menelepon HP saya tapi ternyata nomornya sudah tidak aktif," imbuhnya.

Dwi kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Pengasih. Akibat pencurian ini, ia mengalami kerugian sekitar Rp 2,7 juta.

PS Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry menyampaikan, laporan dari Dwi ditindaklanjuti petugas dengan pemeriksaan saksi. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni dus box HP dan kuitansi pembelian HP.

Baca Juga: Sesosok Mayat Laki-laki Ditemukan Siang Ini di Sungai Oya, Imogiri Bantul

"Dari hasil analisa kami, pelaku mengambil HP korban saat korban sibuk melayani pembeli," kata Jeffry.
Hingga kini, pelaku pencurian tersebut masih dalam penyelidikan polisi. Jeffry kemudian meminta agar masyarakat lebih waspada saat meninggalkan barang berharga miliknya. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Herbangun Pangarso Aji

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X