Pencuri Nyamar Pembeli, Sikat Motor Juragan Korden

photo author
- Selasa, 9 November 2021 | 21:06 WIB
garis polisi
garis polisi

KULON PROGO, harianmerapi.com - Pemilik kios gorden di Wates, Kulon Progo, Feri Firdaus (32) warga Bandung Jawa Barat kehilangan motor setelah ditipu calon pembelinya. Pelaku beraksi dengan berpura-pura hendak membeli gorden lalu meminjam motor untuk pergi ke ATM namun justru dibawa kabur.

Barang bukti motor milik Feri berhasil diamankan petugas Polres Kulon Progo di wilayah Cilacap Jawa Tengah, Senin (8/11/2021). Hasil kejahatan itu dijual pelaku dengan harga Rp 5 juta.

"Sementara pelaku tindak kejahatan ini yakni RA (32) warga Malangnbong, Garut, telah diamankan petugas Sat Reskrim Polres Sragen atas kasus penipuan di wilayah Sragen, " kata PS Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry, Selasa (9/11/2021).

Baca Juga: Antisipasi Perampokan Hingga Curanmor, Polisi di 3 Polsek di Kulon Progo Razia Bareng

Ia menguraikan, tindak kejahatan itu terjadi di sebuah toko gorden wilayah Wates pada Sabtu (6/11/2021) sekira pukul 10.00 WIB. Saat itu, pemilik toko, Feri Firdaus kedatangan pembeli yang memesan gorden senilai Rp 15 juta. Pembeli tersebut kemudian meminjam motor matic AB 2914 AP milik korban dengan dalih untuk pergi ke ATM.

"Namun setelah ditunggu beberapa jam, pelaku tidak kembali ke toko. Pemilik kios kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ke polisi," terang Jeffry.

Di sisi lain, pelaku tindak kejahatan ini yakni RA, diamankan petugas Polres Sragen atas kasus penipuan di wilayah setempat. Hasil interogasi terhadap RA menyebutkan, ia mengakui telah mencuri motor di toko gorden wilayah Wates Kulon Progo dan menjual hasil kejahatannya kepada seorang penadah warga Cilacap Jawa Tengah, DRY (46) seharga Rp 5 juta.

"Barang bukti motor milik korban Feri Firdaus kami amankan dari kediaman DRY dan dibawa ke Mapolres Kulon Progo, " Imbuh Jeffry.

Baca Juga: Seorang Kakek Nekat Curi 16 Laptop Milik Sebuah SD di Boyolali

Sementara DRY selalu penadah tidak ditahan lantaran bersikap kooperatif dan memiliki anak kecil. Ia akan dipanggil ke Mapolres Kulon Progo untuk dimintai keterangan.
"Hingga kini, kami masih berkordinasi dengan Polres lain untuk mendapatkan informasi tambahan terkait beberapa kasus RA yang belum terungkap," kata Jeffry.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Herbangun Pangarso Aji

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X