Lupa Cabut Kunci Motor Digondhol Maling, Pelaku Ditangkap Usai 3 Tahun Jadi Buron

photo author
- Selasa, 2 November 2021 | 20:47 WIB
Pelaku pencurian motor diamankan usai 3 tahun buron. (FOTO: DOKUMEN HUMAS POLSEK NGAGLIK)
Pelaku pencurian motor diamankan usai 3 tahun buron. (FOTO: DOKUMEN HUMAS POLSEK NGAGLIK)

NGAGLIK (MERAPI)- Pelaku pencurian sepeda motor yang sudah hampir tiga tahun buron berhasil diamankan reskrim Polsek Ngaglik. Penangkapan dipimpin langsung Kanit Reskrim Iptu Budi Karyanto SH.

Pelaku yakni B (35) asal Jakarta. Dia mencuri sepeda motor milik Agus Sugandi, warga Mriyunan Sardonoharjo Ngaglik. AKP Budi mewakili Kapolsek Ngaglik Kompol Anjar Istriani menjelaskan, pelaku ditangkap di Sleman.

Menurutnya, pencurian terjadi Rabu 31-10-2019 silam. "Pelaku tinggal di sebuah rumah yang berjarak kurang dari 1 KM dari lokasi kejadian," ujarnya kepada wartawan, Selasa (2/11/2021).

Baca Juga: Pencuri Ini Kuras Toko Pakaian Seorang Diri, Gondhol Barang Curian Senilai Rp 80 Juta

Dijelaskan, pelaku tergolong lihai, yakni dengan pura-pura mencari kerja kuli bangunan.
Saat itu, pelaku menggasak motor Honda Scoopy Nopol AB 2513 AE milik korban.

"Pelaku datang dengan pura-pura mencari pekerjaan, karena di dekat lokasi sedang ada pembangunan rumah," kata AKP Budi.

Korban, baru mengetahui jika motor yang ia parkir di garasi samping rumahnya sudah raib, sekitar pukul 04.30 WIB. Dia ingat kunci motor tersebut masih menancap, sehingga memudahkan pelaku dalam beraksi.

Baca Juga: Pencuri Emas Seharga Rp50 Juta Diamankan Warga, Setelah Kepergok Pemilik Rumah

Setelah hampir tiga tahun lamanya, kasus itu akhirnya berhasil diungkap. Petugas unit Reskrim Polsek Ngaglik, mendapatkan informasi jika Polsek Depok Barat mengamankan pelaku curanmor dengan sasaran kos-kosan.

Hasil pengembangan, ternyata pelaku yang diamankan Polsek Depok Barat itu juga sebagai pelaku di Ngaglik. Saat diinterogasi, B juga mengakui perbuatannya yang dilakukan di wilayah Ngaglik hampir tiga tahun lalu itu.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Herbangun Pangarso Aji

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X