peristiwa

Kasus pembunuhan kencan online di Sukoharjo, merasa curiga korban sempat berkirim pesan melalui WA pada pacar

Rabu, 8 Februari 2023 | 17:54 WIB
Tersangka Nanang Tri Hartanto melakukan prarekonstruksi pembunuhan dengan korban EJR siswi kelas 3 SMP. ( Foto: Wahyu imam ibadi)

HARIAN MERAPI - Korban pembunuhan kencan online di Sukoharjo ternyata sudah curiga atas perilaku pelaku.

Karena itu, ia sempat berkirim pesan melalui WhatsApp kepada pacarnya juga share lokasi.

Nanang Tri Hartanto (21) sendiri selaku tersangka kasus pembunuhan kencan online dengan korban EJR (14) siswi kelas 3 SMP, telah melakukan 32 adegan dalam prarekonstruksi di lahan kosong wilayah Desa Pandeyan, Kecamatan Grogol, Rabu (8/2/2023).

Baca Juga: Slank tampil di puncak resepsi 1 Abad NU, Sidoarjo, persembahkan lagu 'Ulama Bergerak', begini liriknya

Kasatreskrim Polres Sukoharjo AKP Teguh Prasetyo mengatakan, dalam prarekonstruksi terungkap bahwa korban EJR sudah mempunyai perasaan tidak enak atas ulah tersangka.

Korban sempat berkirim pesan melalui WhatsApp kepada pacarnya.

Korban juga mengirim peta lokasi atau sharelock kepada pacarnya.

Polisi juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap pacar korban.

Hasilnya korban dalam percakapan pesan singkat merasa ketakutan dan sempat memfoto lokasi.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Nanang Tri Hartanto (21) seorang residivis sekaligus pelaku pembunuhan terhadap EJR (14) siswi kelas 3 SMP berhasil ditangkap di wilayah Sidoarjo Jawa Timur saat akan melarikan diri menyeberang ke Kalimantan untuk menyusul istrinya.

Baca Juga: Dibuka lowongan kerja staf honorer Kalurahan Trimulyo Bantul, ini syarat-syaratnya

Pelaku nekat membunuh karena kesal dan tidak puas atas pelayanan kencan korban hanya satu jam yang dikenalnya melalui media sosial atau aplikasi perpesanan.

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Rabu (25/1) saat gelar perkara di Mapolres Sukoharjo mengatakan, tempat kejadian perkara (TKP) dan waktu kejadian pada Selasa (24/1) sekitar pukul 00.30 WIB di tanah lapangan belakang karaoke KCRI di Desa Pandeyan, Kecamatan Grogol.

Korban yakni EJR (14) siswi SMP kelas 3 di sebuah sekolah negeri di Kota Solo warga Desa Banaran Kecamatan Grogol.

Setelah melakukan serangkaian tindakan penyelidikan dan pemeriksaan saksi, pada hari Selasa tanggal 24 Januari 2023 sekitar pukul 17.25 WIB Satreskrim Polres Sukoharjo bersama Subdit Jatanras Polda Jateng melakukan penangkapan terhadap pelaku Nanang Tri Hartanto di wilayah Kecamatan Waru Kabupaten Sidoarjo Provinsi Jawa Timur.

Halaman:

Tags

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB