peristiwa

Lagi miras oplosan memakan korban seorang warga Sleman meninggal, pengoplos sudah diamankan

Kamis, 24 November 2022 | 12:56 WIB
Ilustrasi. Minuman berakohol. (pixabay.com/Gerd Altmann)

HARIAN MERAPI - Diduga menenggak minuman keras (miras) oplosan, Seorang pria berinisial MF warga Sleman meninggal dunia.

MF yang diduga menenggak miras oplosan sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong lagi.

"Hari Rabu (23/11/2022), kami mendapatkan informasi adanya korban dengan inisial MF meninggal dunia diduga karena miras oplosan," kata Kapolresta Sleman AKBP Achmad Imam Rifai SIK, Kamis (24/11/2022).

Baca Juga: Festival Abinaya Reksa Buana hadir di Bantul, cocok untuk liburan bareng keluarga, catat jadwalnya!

Terkait peristiwa ini polisi lantas melakukan pengecekan di lapangan dan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi.

Dari pendalaman tersebut, diketahui korban menenggak miras oplosan pada hari Senin (21/11/2022) bersama teman-temannya.

"Berdasarkan informasi itu kami melakukan upaya-upaya antara lain pengecekan terhadap korban di rumah sakit, lalu mengambil keterangan dari beberapa saksi," ucapnya.

Setelah menenggak miras oplosan itu, malam harinya, korban diketahui berjalan sempoyongan dan dilarikan ke rumah sakit. Selang beberapa saat korban dinyatakan meninggal dunia.

Baca Juga: Konser Denny Caknan meriahkan HUT-105 Karanganyar, 'Karanganyar Ojo Dibandingke' bius ribuan penonton

Satreskrim Polresta Sleman kemudian mencari asal mula korban mendapatkan miras oplosan tersebut.

Dari situ ada empat orang terduga pembuat miras yang diamankan, mereka kini tengah diperiksa polisi.

"Sudah diamankan 4 orang terduga pelaku yang memproduksi atau membuat minuman beralkohol tanpa izin tersebut," katanya.

Atas kejadian itu, Kapolres mengimbau warga masyarakat di Sleman agar tidak mengonsumsi miras terlebih miras oplosan.

Baca Juga: 40 orang hilang akibat gempa Cianjur masih belum ditemukan, Tim SAR lanjutkan pencarian

Halaman:

Tags

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB