HARIAN MERAPI - Sebanyak 162 pengendara sepeda motor berstatus sebagai pelajar SMA di Yogyakarta terjaring razia kepolisian di Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS) menuju arah objek wisata Pantai Selatan, Tanjungsari, Gunungkidul.
Ke 162 pengendara motor yang hampir seluruhnya berboncengan dengan jumlah total 321 orang dilakukan pembinaan.
Razia kepolisian ini dilakukan karena mereka dinilai mengganggu arus lalu lintas (lalin) menuju pantai selatan.
Baca Juga: Transplantasi jadi solusi terbaik penyakit gagal ginjal kronis, mengapa?
"Mereka kami periksa surat kelengkapan kendaraan dan dilakukan pembinaan karena mereka dilaporkan masyarakat mengganggu lalu-lintas," kata Kapolsek Tanjungsari, AKP Wawan Anggoro SH Senin (24/10/2022).
Dari laporan masyarakat dan pengguna jalan di JJLS keberadaan ratusan pelajar yang mengendarai motor secara rombongan menuju arah Pantai Krakal, Tanjungsari ini membuat pengguna jalan lain yang sebagian besar wisatawan terganggu.
Dari laporan warga tersebut, ada rombongan sepeda motor yang memenuhi jalan antara ruas jalan di Saptosari menuju Pantai Baron dan Krakal, Tanjungsari.
Tim dari Polsek Tanjungsari, Tepus dan Saptosari akhirnya diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan.
Baca Juga: Presiden Jokowi beri ucapan selamat kepada Fajar-Rian menangkan Denmark Open 2022
Kegiatan ini juga melibatkan Tim Satlantas Polres Gunungkidul dan dari Dinas Perhubungan (Dishub).
Rombongan pelajar ini akhirnya dicegat di Pos Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) JJLS.
"Rombongan ini bermaksud untuk berwisata ke Pantai Watulawang," imbuhnya.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan mereka. Kemudian didapatkan minuman keras (miras) oplosan dalam botol 600 ml, dua botol miras jenis lain dalam kondisi sudah kosong.
Baca Juga: Kasus gangguan ginjal akut di Jatim bertambah jadi 30 orang, ini rinciannya
Temuan ini langsung diamankan aparat dan dilakukan pembinaan. Pihaknya memastikan tidak ada temuan barang berbahaya seperti senjata tajam maupun obat-obatan terlarang.