peristiwa

BNN DIY tangkap kurir sabu, bisnis narkoba ternyata dikendalikan napi di dalam lapas, begini modusnya

Selasa, 23 Agustus 2022 | 21:18 WIB
Petugas saat melakukan penangkapan tersangka kurir sabu di Sleman (Foto: dokumentasi BNN DIY)


harianmerapi.com- Petugas BNNP DIY menangkap seorang kurir sabu berinisial P (29) warga Sendangadi, Mlati, Sleman dengan barang bukti 18,23 gram sabu. Pelaku mengaku diperintah seorang bandar yang berada di dalam penjara. Bisnis Narkoba itu pun dikendalikan seorang napi.

"Bandar atau pemasoknya masih kami telusuri," kata Kepala BNNP DIY Brigjen Pol Andi Fairan SIK kepada wartawan, Selasa (23/8/2022).

Andi Fairan mengatakan, terungkapnya kasus itu berawal dari informasi masyarakat tentang maraknya peredaran sabu khususnya di media sosial.

Petugas selanjutnya melakukan penyelidikan terhadap tersangka secara undercover termasuk dengan menjebak para pelakunya.

Baca Juga: Maling spesialis 5 kali curi motor petani di Kulon Progo, dibekuk saat pesta sabu

Akhirnya petugas mendapati nama P sebagai kurir sabu. Dia diidentifikasi sering menjual sabu dan menerima paket narkoba dari luar kota.

Setelah cukup bukti, petugas BNNP DIY langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka akhir pekan lalu sekira pukul 10.30 WIB.

"Saat ditangkap, tersangka sedang berbelanja di toko swalayan di Jalan Kaliurang, Pakem, Sleman," ujar Andi Fairan.

Dari penangkapan itu, lalu petugas melakukan penggeledahan di rumah tersangka P. Hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu berat sekira 12,59 gram yang ditaruh di meja ruang tamu.

Baca Juga: Satnarkoba Polres Sleman tangkap 2 kurir narkoba, sita 10 kg sabu, ini barang buktinya

Selain itu, ditemukan barang bukti lain di dalam kamarnya berupa 2 plastik klip berisi narkotika jenis sabu berat sekira 5,64 gram, alat komunikasi, buku tabungan berikut kartu ATM, timbangan digital dan alat kemas sabu.

Andi Fairan menjelaskan, Petugas BNNP DIY juga melakukan penggeledahan di ruang kerja tersangka P di salah satu mall di Yogyakarta.

Hasilnya, petugas berhasil menemukan handpone yang digunakan untuk komunikasi dengan jaringan pengedar tersangka.

"Hasil interogasi bahwa tersangka P mengaku telah dikendalikan oleh seorang dengan inisial T, yang merupakan Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas di salah satu kota di Indonesia," kata Andi Fairan.

Baca Juga: Bareskrim Polri tangkap Kasat Resnarkoba Karawang karena terlibat peredaran narkoba, ini kronologinya

Halaman:

Tags

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB