PATI, harianmerapi.com - Niken Oktafiana Dewi, warga Desa Bakalan Kecamatan Dukuhseti Kabupaten Pati bersimbah darah karena dibacok Muryanto.
Keributan berdarah yang melibatkan mantan pasangan suami istri tersebut, disebabkan mantan suami naik pitam. Gegaranya, mantan istri tidak mau diajak rujuk.
Kepala Desa Bakalan, Wasito yang dikonfirmasi wartawan, membenarkan kejadian tersebut. "Kasusnya sudah ditangani petugas," ujarnya, Selasa (19/4/2022).
Baca Juga: Satu Truk Terjebak Banjir Lahar Dingin di Sungai Gendol Cangkringan Sleman, Sopir Berhasil Menyelamatkan Diri
Kejadian berdarah diawali saat Muryanto mau memberi uang Rp1 juta ke Niken Oktafiana Dewi untuk membeli susu anaknya, Sabtu (16/4/2022) petang.
Namun Niken Oktafiana Dewi menampik pemberian uang karena takut diajak rujuk. Lalu Niken Oktafiana Dewi menelepon Suswanto, kakaknya.
Merasa uangnya ditolak, kontan membuat Muryanto kalap. Dia mengambil sebilah parang yang sudah dipersiapkan di jok motor. Secara membabi buta Muryanto menebaskan parang.
Sehingga mengenai punggung kanan korban Niken Oktafiana Dewi. Sedang Suswanto yang berusaha menghalangi aksi brutal mantan iparnya, juga terkena bacokan dan tusukan benda tajam.
Dan mengenai bagian kepala, lengan dan dada kanan, serta bagian punggung.
Setelah melakukan aksi brutal, Muryanto mendatangi Mapolsek Dukuhseti untuk menyerahkan diri.
Baca Juga: Aturan Lalu Lintas Saat Arus Mudik Balik Lebaran 2022, dari Ganjil Genap Hingga Sistem Satu Arah
Korban Niken Oktafiana Dewi berharap, petugas menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku.
"Saya sering dianiaya karena tidak mau diajak rujuk," ujarnya. *