peristiwa

Keluarga Korban Pembunuhan Berantai di Kulon Progo Protes Dika Divonis 11 Tahun, Kakak Dessy: Konyol Sekali

Selasa, 23 November 2021 | 17:15 WIB
Terdakwa Dika saat mmeragakan menghabisi korban Dessy dalma reka ulang beberapa waktu lalu. (FOTO: AMIN KUNTARI)

Dessy dihabisi di kawasan Wisma Sermo Karangsari, Pengasih, pada Selasa (23/3/2021), sementara Dadik dibunuh di dalam kantor Dermaga Wisata Pantai Glagah, Jumat (2/4/2021). 
Cara Dika menghabisi nyawa korbannya menggunakan metode yang sama, yakni mengajak korban jalan-jalan lalu diberikan oplosan maut berupa minuman bersoda yang dicampur obat sakit kepala. Motif pelaku membunuh karena ingin menguasai harta korban. *

 

Halaman:

Tags

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB