peristiwa

Sadis, Pria di Medan Siram Air Keras Kekasihnya yang Masih Pelajar Hingga Meninggal

Senin, 27 September 2021 | 14:35 WIB
Ilustrasi. ( ANTARA/HO)


MEDAN, harianmerapi.com - Ini sungguh peristiwa sangat sadis. Seorang pria berinisial PN (26), warga Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Sumatera Utara nekat menyiram air keras ke kekasihnya hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

Atas kejadian tersebut, polisi menangkap PN. "Korban meninggal dunia bernama Syahbila (15). Korban masih berstatus sebagai pelajar," kata Kanit Reskrim Polsek Deli Tua Iptu Martua Manik, di Medan, Senin (27/9/2021).

Ia menjelaskan peristiwa tersebut bermula saat pelaku datang ke rumah korban pada Minggu (26/9) sore untuk makan bersama.

Baca Juga: 7 Kalurahan di Bantul Ditetapkan sebagai Desa Budaya, Ini Konsekuensinya

Kemudian pada malam hari pelaku pulang ke rumahnya yang tak jauh dari kediaman korban untuk mengambil air keras. Air keras itu kemudian disembunyikan di dekat mesin sepeda motor yang dikendarainya.

Pelaku lalu mengajak korban berkeliling mengendarai sepeda motor hingga mereka akhirnya sampai di Jalan Stasiun Desa Suka Makmur, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang.

"Di lokasi itu pelaku berpura-pura ban sepeda motornya kurang angin dan meminta korban mengecek ban tersebut. Pada saat itulah pelaku menyiramkan air keras ke tubuh korban. Korban menggelepar dan kesakitan," katanya.

Baca Juga: Tak Boleh Lagi Ada Pungli dan Perizinan Berbelit, Ini Kata Moeldoko

Pelaku kemudian membawa korban kembali ke rumahnya. Orang tua korban yang melihat korban terluka, langsung membawanya ke rumah sakit terdekat.

"Sampai rumah sakit, korban dinyatakan telah meninggal dunia," ujarnya.

Ketika ditanya oleh orang tua korban, pelaku menyebut bahwa korban disiram air keras oleh orang tak kenal. Kasus itu kemudian dilaporkan kepada Polsek Deli Tua.

Baca Juga: Lagu 'Bakti' Ciptaan Melly Goeslaw Diapresiasi Erick Thohir, Ini Alasannya

Atas laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di kediamannya.

"Pelaku kita amankan guna proses pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.*

 

 

Tags

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB