MEDAN,harianmerapi.com-Polda Sumut meringkus 4 perampok dua toko emas di Medan yang membawa kabur 6,8 kg emas. satu pelaku ditemba mati. Tiga senpi milik pelaku diduga berasal dari Aceh.
Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan tiga pucuk senjata api yang digunakan pelaku perampokan terhadap dua toko emas, yaitu Toko Emas Aulia dan Masrul F, di Pasar Simpang Limun, Jalan SM Raja Medan dibeli dari Aceh.
"Senjata api tersebut diduga bekas peninggalan pada peristiwa masa lalu yang terjadi di Aceh," ujar Panca, di Mapolda Sumut, di Medan, Rabu (15/9/2021), saat menjelaskan kasus perampokan toko emas di Medan.
Baca Juga: Brutal dan Sadis, Otak Perampokan 6 Kilogram Emas di Medan Terpaksa Ditembak Mati
Ia menjelaskan, tiga senjata api (laras panjang, pistol, dan revolver) adalah milik salah seorang pelaku perampokan yakni H. Senjata laras panjang dan pistol tersebut dipinjamkan kepada pelaku F, P, dan PG untuk merampok toko emas tersebut.
"Sedangkan senjata revolver yang berada di tangan pelaku H, tidak ikut digunakan untuk merampok toko emas di Pasar Simpang Limun," ujarnya pula.
Sebelumnya, personel Direktorat Kriminal Umum Polda Sumut meringkus lima orang pelaku perampokan bersenjata terhadap dua toko emas, yaitu Aulia dan Masrul F, di Pasar Simpang Limun, Jalan SM Raja Medan, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan.
Baca Juga: Pelaku Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Pembunuhan Ayah dan Saudara Kandung di Medan
Kelima pelaku yang ditangkap itu H (38) warga Jalan Paluh Kemiri Lubuk Pakam, P (32) warga Jalan Menteng VII Medan Denai, F (21) warga Jalan Garu I Medan Amplas, PG (26) wargaMedan Johor, dan D (28) warga Medan.
Pada saat dilakukan prarekonstruksi, salah seorang pelaku perampokan yakni H mencoba melawan petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas dan akhirnya meninggal dunia.