Tak Boleh Lagi Ada Pungli dan Perizinan Berbelit, Ini Kata Moeldoko

photo author
- Senin, 27 September 2021 | 13:17 WIB
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.  (ANTARA/HO-KSP)
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. (ANTARA/HO-KSP)

JAKARTA, harianmerapi.com - Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko meminta seluruh jajaran pemerintah, baik pusat maupun daerah untuk meningkatkan efektivitas kinerja dan menjaga akuntabilitas.


Moeldoko menyatakan tidak boleh ada lagi pungutan liar (pungli), perizinan berbelit-belit, serta laporan aduan masyarakat yang tidak ditanggapi dalam birokrasi Pemerintah Indonesia.

Pernyataan Moeldoko ini sekaligus menanggapi kenaikan skor Indeks Efektivitas Pemerintah Indonesia oleh Bank Dunia.

Baca Juga: Rakernas BEM SI Agendakan Penolakan Segala Bentuk Korupsi, Perkuat Keberpihakan pada Rakyat

“Upaya pemerintah untuk menjaga akuntabilitas dan efektivitas kinerja harus terus dilakukan secara serius oleh seluruh jajaran pemerintah pusat, khususnya di daerah," tutur Moeldoko, di Gedung Bina Graha Jakarta, Senin.

Berdasarkan rilis Bank Dunia, skor Indeks Efektivitas Pemerintah Indonesia naik dari tahun sebelumnya, yakni 60,1 menjadi 65,3 dalam skala 100. Kenaikan skor tersebut memperbaiki peringkat Indonesia, dari posisi 84 menjadi 73, sekaligus capaian ini merupakan peningkatan tertinggi sejak 1996.

Indeks Efektivitas Pemerintah (Government Effectiveness Index) oleh Bank Dunia, merupakan alat ukur efektivitas kinerja birokrasi di 214 negara di dunia. Parameternya yakni kualitas layanan publik, derajat independensi birokrasi terhadap intervensi politik, kualitas formulasi kebijakan, dan kredibilitas pemerintah.

Baca Juga: Penjabat Kepala Daerah Tak Boleh Sembarangan, Harus Paham Proses Demokrasi

Menurut Moeldoko, sesuai arahan Presiden Joko Widodo pandemi harus mengubah cara kerja birokrasi menjadi lebih cepat, efektif, dan akuntabel. Berbagai kebijakan dalam penanganan pandemi melalui refocusing anggaran, penyederhanaan kelembagaan, peningkatan kualitas layanan publik, dan penguatan tata kelola sistem yang bisa menutup celah korupsi, akan terus dilaksanakan secara konsisten dan berintegritas.

"Pemerintah sudah membuat berbagai upaya dengan OSS berbasis resiko, dan penguatan kanal pengaduan LAPOR, serta implementasi saber pungli. Semuanya harus bisa dimanfaatkan oleh publik dengan optimal," papar Moeldoko.

Moeldoko menambahkan, pemerintah akan terus memperkuat Implementasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) bersama dengan KPK, Kemendagri, Bappenas, Kementerian PAN/RB, dan masyarakat sipil, agar semua kebijakan yang mengarah pada penyederhanaan birokrasi dan penguatan sistem merit dapat dilaksanakan secara konsisten oleh pemerintah.

Baca Juga: KPK Amankan Dokumen Terkait Kasus Jual Beli Jabatan di Kabupaten Probolinggo

 

Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani mengatakan, upaya reformasi birokrasi sampai saat ini masih menghadapi banyak tantangan baik internal maupun eksternal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X