Tak Boleh Lagi Ada Pungli dan Perizinan Berbelit, Ini Kata Moeldoko

photo author
- Senin, 27 September 2021 | 13:17 WIB
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.  (ANTARA/HO-KSP)
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. (ANTARA/HO-KSP)

"Hambatan internal yang terjadi di antaranya, rendahnya komitmen pimpinan daerah, orientasi kerja birokrasi yang belum sepenuhnya berorientasi pelayanan, serta masih adanya jual beli jabatan," ujarnya.

Sementara tantangan eksternal kata Jaleswari, adanya revisi UU 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang berpotensi mengubah secara fundamental implementasi sistem merit.

Baca Juga: Digoyang Isu Pendidikan, Relawan Jokowi Minta Jaksa Agung Fokus Penegakan Hukum

 

"Semua tantangan ini tidak bisa tidak, harus dicegah, karena akan berdampak buruk bagi capaian reformasi birokrasi yang saat ini sudah berada dalam jalur yang tepat," ucap Jaleswari.*


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X