HARIAN MERAPI - Polsek Mlati berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di SD Negeri Gabahan, Sumberadi, Mlati, Sabtu (29/11/2025). Dalam pengungkapan itu, seorang pelaku inisial NA (25) warga Moyudan, diamankan.
Kapolsek Mlati Kompol Edi Mulyono, S.Sos., M.Si menjelaskan, pelaku masuk ruang guru setelah menjebol atap.
Saat kejadian, penjaga sekolah berinisial S selesai melaksanakan sholat tahajud dan tidur di area sekolah.
Baca Juga: Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban Dilaporkan Jaga Marwah ke KPK, Ini Kasusnya
Kemudian, sekitar pukul 06.30 WIB, saat hendak mulai membersihkan lingkungan sekolah, penjaga sekolah S, mendapati pintu belakang dalam kondisi terbuka, saat dicek ternyata ruangan guru berantakan.
Pelapor lalu menghubungi guru sekolah dan mengecek bersama. Hasilnya, beberapa barang hilang berupa dua laptop, dua unit proyektor, serta uang tunai Rp 800.000, dengan total kerugian mencapai Rp 12,8 juta.
"Barang curian belum sempat dijual tapi sudah ditawarkan tapi belum laku," kata Kompol Edi, Kamis (4/12/2025).
Menjadi korban pencurian, pihak sekolah kemudian membuat laporan ke Polsek Mlati.
Mendapat laporan itu, petugas mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi.
Gerak cepat polisi membuahkan hasil. Di hari yang sama, petugas berhasil mengamankan pelaku di wilayah Gedongan, Moyudan, Sleman, saat sedang menenggak es campur di warung, beserta sejumlah barang bukti.
"Dalam penyelidikan terungkap, pelaku masuk ke ruang guru dengan cara membongkar plafon. Pelaku kita tangkap 5 jam setelah kejadian," katanya.
Baca Juga: Polda DIY ungkap 14 kasus curas dalam Operasi Progo 2025, 17 tersangka ditangkap
Sebelum melakukan aksi pencurian, pelaku yang berprofesi sebagai ojek online ini memang sering nongkrong di sekitar lokasi untuk memetakan situasi.