peristiwa

Kronologi Kematian Alvaro yang Dibunuh Ayah Tiri, Mayat Korban Sempat Disembunyikan Tiga Hari di Garasi Mobil

Selasa, 25 November 2025 | 06:00 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto (tengah) bersama Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo (kanan) saat konferensi pers di Polres Jakarta Selatan, Senin (24/11/2025). (ANTARA/Luthfia Miranda Putri)

HARIAN MERAPI - Polda Metro Jaya mengungkap kronologi kematian Alvaro Kiano Nugroho (6) atau AKN yang diduga dilakukan oleh ayah tirinya bernama Alex Iskandar (AI) dengan cara dibekap.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/11), menjelaskan hal tersebut diakui oleh tersangka yang berawal menculik korban AKN.

"Saat membawa korban dari salah satu masjid di wilayah Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan dalam kondisi menangis yang tidak berhenti, sehingga dibekap sampai meninggal dunia," katanya yang dilansir dari ANTARA.

Baca Juga: Dicari sejak Maret 2025, anak laki-laki berusia 6 tahun, Alvaro ditemukan dalam kondisi meninggal dunia

Setelah korban meninggal, tersangka membungkus jenazah dengan tas plastik berwarna hitam, dan membuang di wilayah Tenjo, Bogor.

"Tepatnya di jembatan Cilalay, pada tanggal 9 Maret 2025 pada malam hari, atau tiga hari setelah diketahui AKN hilang," kata Budi.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo menjelaskan korban ditemukan berdasarkan saksi-saksi kunci yang sudah diperiksa.

Baca Juga: Polisi Ungkap Kendala Pencarian Bocah Hilang Alvaro Kiano Nugroho, CCTV Terhapus Jadi Masalah Utama

"Ada satu saksi inisial G yang mana saksi kunci itu yang diajak oleh tersangka untuk mengambil plastik itu. Tapi untuk isinya dia menyatakan bahwa dia tidak tahu dan disampaikan oleh tersangka bahwa isinya bangkai hewan," katanya.

Kemudian setelah dilakukan rekonstruksi ulang, saksi tersebut menunjukkan tempat bungkusan plastik itu dibuang.

"Selanjutnya setelah dibantu dengan unit K-9 dari Mabes Polri dan juga dari Polda Metro Jaya, kita menemukan adanya kerangka manusia yang diduga korban AKN," kata Ardian.

Baca Juga: Polisi Berhasil Tangkap Sopir Mobil Pembawa Ratusan Ribu Ekstasi di Tol Lampung, Diduga Libatkan Jaringan Lintas Provinsi

Polres Metro Jakarta Selatan menyebutkan ayah tiri sekaligus pelaku pembunuhan anak Alvaro Kiano Nugroho (6), Alex Iskandar (AI) sempat menyimpan mayat Alvaro selama tiga hari di garasi mobil.

"Ada informasi katanya jenazah ini sempat ditaruh di garasi depan rumah oleh tersangka ini. Baru tiga hari kemudian dibuang ke Tenjo, Bogor," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.

Ardian mengatakan awalnya pembunuhan terjadi pada Kamis (6/3) di rumah pelaku yang berada di Tangerang. Namun, usai aksi keji tersebut, pelaku langsung menyembunyikan mayat di garasi mobil.

Halaman:

Tags

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB