peristiwa

Polda Jateng Amankan 1.747 Perusuh dalam Aksi Unjuk Rasa, 1.058 di Antaranya Masih Anak-anak

Selasa, 2 September 2025 | 20:02 WIB
Ilustrasi. Aksi demo di area Gedung DPR. (harianterbit.com/Aldi Tsaqif)

HARIAN MERAPI - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng), Selasa (2/9/2025) merilis ada 1.747 pelaku rusuh yang diamankan saat unjukrasa serentak di Kota dan Kabupaten seluruh Jawa Tengah.

Dari jumlah keseluruhan, termasuk yang ditangani di Polres Kota dan Kabupaten wilayah hukum Polda Jateng, ada 1.058 anak berusia belasan duduk di SMP dan SMA/SMK, serta 687 usia dewasa.

Sebagaimana dipaparkan Plt Kasubbid Penmas Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jateng, Kompol Riyanto SSos, dari total 1.747 pelaku yang diamankan, 1.694 pelaku yang sudah diambil keterangan dan didata telah dipulangkan kepada keluarganya. Sementara 46 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Mendagri Catat Kerugian Fasum DKI Capai Rp50 M Usai Demo, Paparkan Kerusakan Gedung DPRD di Makassar-Jambi

Keempat puluh enam tersangka, terinci 27 dewasa dan 19 anak-anak.

Adapun jumlah laporan kasus ada 17 laporan.

Terinci ditangani Ditreskrimum Polda Jateng ada 3 laporan dan sudah menetapkan 7 tersangka.

Polres Jepara tedapat 3 laporan dengan 16 tersangka. Polres Grobogan 2 laporan dengan 3 tersangka. Temanggung 1 laporan dengan 1 tersangka.

Baca Juga: Polda DIY Periksa 10 Orang Terkait Kasus Meninggalnya Mahasiswa Amikom

Polres Sragen 2 laporan dengan 4 tersangka. Polres Salatiga terdapat 1 laporan dengan 2 tersangka. Polres Batang 1 laporan 2 tersangka.

Polres Pekalongan Kota 3 laporan dengan 6 tersangka limpahan dari Polres Kabupaten Pekalongan. Polres Tegal 1 laporan dengan 1 tersangka.

Sementara dari kasus rusuh di depan Mapolda Jateng pada Jumat (29/8/2025) dan Sabtu (30/8/2025) menetapkan terduga pelaku MRA (19) warga Kabupaten Demak yang bekerja swasta.

Baca Juga: BRI Resmi Angkat Dhanny sebagai Corporate Secretary Baru, Ini Profilnya

Sedangkan terduga pelaku dari anak-anak antara lain AF (15) asal Semarang, MNF (15) Kota Semarang, MFA (17) Kabupaten Demak, MAG (15) Kabupaten Demak, MSK (17) Kabupaten Demak dan RAP (16) Kabupaten Demak.

Halaman:

Tags

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB