peristiwa

Dua Pencuri Spesialis Minimarket Ditangkap Polres Temanggung, Ini Jumlah Kerugiannya

Selasa, 12 Agustus 2025 | 17:55 WIB
Dua pencuri spesialis minimarket yang ditangkap Polres Temanggung. (Arif Zaini Arrosyid)

HARIAN MERAPI - Dua pencuri spesialis minimarket, berhasil ditangkap Polres Temanggung dalam suatu operasi.

Kedua pelaku pencurian spesialis minimarket yang ditangkap Polres Temanggung adalah MQ (27) warga Kecamatan Gemuh Kendal dan BY (35) warga Kecamatan Watumalang Wonosobo.

Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Didik Tri Wibowo mengatakan pencurian terakhir yang mengantar keduanya di Polres Temanggung pada Rabu (14/5/2025) di Minimarket Indomaret di Jl Parakan – Weleri Km 1 tepatnya di Desa Mandisari Kecamatan Parakan Temanggung.

Baca Juga: Nusron Wahid minta maaf, penyataannya tentang tanah nganggur viral di masyarakat

"Pencurian diketahui Rabu sekitar pukul 06.45 WIB oleh pegawai minimarket," kata dia, Selasa (12/8/2025).

Disampaikan pada hari Rabu 14 Mei 2025 sekitar 06.45 WIB, salah satu pegawai Indomaret masuk kerja shift pagi.

Setelah membuka area toko, kata dia, kemudian menuju ke bagian kasir untuk melakukan absen diketahui pada bagian kasir sudah berantakan dan rak rokok yang berada di belakang kasir juga sudah berantakan dan ada beberapa yang hilang.

Setelah dicek kata dia, yang hilang antara lain rokok berbagai merk serta parfum pria berbagai merk, 1 buah HP merk Samsung Galaxi A 02S.

Baca Juga: BRI Singapore Branch Beroperasi Satu Dekade, Dorong Konektivitas Ekonomi Indonesia di Jantung Keuangan Asia

"Atas kejadian itu pihak minimarket mengalami kerugian sebesar Rp 19.108.000," kata dia.

Dikatakan rekaman CCTV di lokasi mengarah pada keduanya, yang kemudian dilakukan pencarian dan berhasil menangkapnya.

Dikemukakan keduanya beberapa kali membobol minimarket di daerah Temanggung, ada yang berhasil membawa kabur barang dagangan bahkan ada pula yang gagal karena plafon sudah di-ram besi.

Baca Juga: Polres Karanganyar bongkar kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Lingkar Selatan Lalung

Untuk hasil pencurian di pergunakan untuk mencukupi kebutuhan hidup.

Halaman:

Tags

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB