Polres Temanggung amankan 3 anak dan satu Pak Ogah diduga lakukan aksi premanisme

photo author
- Minggu, 11 Mei 2025 | 10:45 WIB
Tiga remaja diamankan Polres Temanggung (Foto : Dok.Polres Temanggung )
Tiga remaja diamankan Polres Temanggung (Foto : Dok.Polres Temanggung )


HARIAN MERAPI - Tiga siswa SMPN di Grabag Magelang, AS (16), AF (16) dan DAP (16) warga Grabag Kabupaten Magelang ditangkap Polres Temanggung karena membawa sajam dan diduga akan melakukan tawuran.

Kapolres Temanggung AKBP Rully Thomas minggu (11/5) mengatakan penangkapan tiga anak itu dalam suatu patroli yang dilakukan pada Sabtu malam.

"Ketiganya ditangkap saat sedang nongkrong bersama teman-temannya di lapangan Desa Nguwet, Kecamatan Kranggan. Temanggung," kata dia.

Baca Juga: Mempertanyakan efektivitas Satgas Perundungan di sekolah

Dia mengatakan ketika Polisi datang, gerombolan anak berada di sekitaran lapangan Nguwet. Mereka melarikan diri ketakutan. Polisi yang curiga lantas mengejar dan berhasil menangkap tiga anak tersebut.

"Mereka kedapatan membawa senjata tajam, pengakuannya mereka bersama kelompoknya akan melakukan aksi tawuran," kata dia.

Dia mengatakan ketiganya di bawa ke Polres Temanggung. Selain ketiganya juga ditangkap seorang Pak Ogah yang meresahkan. Mereka lantas dilakukan pembinaan.

Dia mengadakan Polres Temanggung terus melakukan patroli untuk mengantisipasi dan penanganan aksi premanisme di wilayah hukum untuk memberikan keamanan dan kenyamanan masyarakat serta mempertahankan kondusifitas yang telah baik.

Baca Juga: Kasus kekerasan seksual dokter PPDS di Bandung, ini yang dilakukan LPSK untuk lindungi korban

" Kegiatan ini sebagai wujud keseriusan Polres Temanggung dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, informasikan kepada kami apabila mengetahui adanya tindakan Premanisme yang meresahkan masyarakat bisa melalui Call center 110 maupun nomor WA lapor Pak Kapolres, " katanya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X