Ditinggal Sholat Maghrib Saat Bikin Gula Jawa, Wus... Api Membakar Dapur Milik Warga Gemawang Temanggung

photo author
- Selasa, 6 Mei 2025 | 18:29 WIB
Kebakaran di Dusun Krempong Gemawang Temanggung.  (Dok)
Kebakaran di Dusun Krempong Gemawang Temanggung. (Dok)

HARIAN MERAPI - Memasak nira untuk dibuat gula jawa, dapur rumah Romadhon di Dusun Krempong Desa Krempong Kecamatan Gemawang Temanggung justru terbakar.

Kebakaran diduga dipicu api tungku yang merambat ke dinding kayu, saat ditinggal untuk ibadah sholat Maghrib.

Kapolres Temanggung AKBP Rully Thomas Selasa (6/5/2025) mengatakan Polri tidak henti mengingatkan warga untuk tidak meninggalkan tungku yang masih menyala atau memastikan tungku di dapur telah mati apinya dengan sempurna sebelum ditinggalkan.

Baca Juga: Jonathan Frizzy tidak ditahan polisi, karena ini...

Pasalnya, banyak kejadian kebakaran di wilayah tersebut disebabkan api dari tungku yang menjalar di sekitarnya lantas membakar rumah.

Disampaikan kebakaran disebabkan berbagai hal seperti konsleting listrik dan api dari tungku.

Di Temanggung banyak kasus kebakaran terjadi akibat api dari tungku yang belum sempurna dipadamkan atau masih menyala dan ditinggalkan, Senin (5/5/2025) sekitar pukul 18.30 WIB.

"Api dari tungku kemudian merambat ke dinding dapur dan membakar rumah," kata dia.

Baca Juga: Lakukan penganiayaan, 6 remaja berurusan dengan polisi

Kejadian kebakaran terakhir, kata dia pada Senin (5/5/2025) di rumah Romadhon di Dusun Krempong Desa Krempong Kecamatan Gemawang Temanggung sekitar pukul 18.30 WIB.

Penyebabnya dari tungku yang ditinggalkan saat masih menyala.

Api lantas merambat ke tumpukan kayu di dekat tungku dan tembok rumah yang terbuat dari kayu.

Baca Juga: BRI Salurkan Kredit di Segmen Mikro Sebesar Rp632,22 Triliun, Dorong Perputaran Ekonomi Grassroot

Kepala BPBD Temanggung Totok Nursetyanto mengatakan sumber-sumber dari tempat kejadian menyebutkan kebakaran bermula ayah korban Musarip memasak gula aren menggunakan tungku kayu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X