HARIAN MERAPI - Rekonstruksi kematian pesilat remaja MPS (17) asal Kecamatan Karanggede akibat dianiaya saat berlatih oleh pelatihnya digelar di halaman Satreskrim Polres Boyolali pada Selasa (27/5/2025).
Pada reka adegan rekonstruksi itu menghadirkan tersangka DWP (18) dan tersangka anak SW (16) serta lima saksi dari perguruan silat tersebut.
Sebanyak 13 adegan diperagakan oleh tersangka dengan korban diperankan oleh anggota Polres Boyolali.
Adegan pertama dimulai dengan pelaku DWP memberikan materi senam sebelum melakukan aksi penendangan hingga adegan SW membawa korban bersama salah satu saksi menuju ke Rumah Sakit.
Kasi Pidum Kejari Boyolali, Perwira Putra Bangsawan menjelaskan, akan ada penambahan saksi.
“Untuk penambahan saksi, karena kami melihat masih ada teman dari korban yang belum dijadikan saksi, itu bisa menjadi tambahan keterangan,” kata Putra panggilan akrabnya.
Saat ini sudah ada 7 saksi yang diperiksa oleh Polres Boyolali, lanjut Putra, pihaknya akan segera melakukan penangan perkara tersebut.
“Untuk terdakwa anak pasti penangannya akan cepat, dari polisi juga hanya bisa menahan selama 14 jadi kita akan secepatnya melakukan penangangan untuk segera dilimpahkan,” kata dia.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Boyolali, AKP Joko Purwadi mengatakan, tujuan rekontruksi untuk memberikan gambaran jelas terkait keterangan saksi.
“Rekonstruksi ini untuk mencari kesesuaian terkait dengan keterangan tersangka maupun saksi untuk memperkuat pembuktian perkara,” kata Joko.
Baca Juga: Terjadi aksi penyerangan di Kembang Dukuhseti
Joko menjelaskan, untuk menambah fakta baru, Satreskrim akan menambah saksi yang merupakan teman korban saat melakukan latihan silat.