peristiwa

Jadi korban tabrak lari, Heru Utomo minta pelaku serahkan diri

Senin, 21 April 2025 | 20:20 WIB
Korban Heru Utomo (2 dari kiri) didampingi pengacaranya Alouvie RM SH MH CMe CTL CPCLE (kiri) saat pemeriksaan di Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta. (Dok Pengacara Korban)

"Kami melaporkan ke Satlantas Polresta Kota Yogyakarta karena tidak ada itikad baik pelaku yang melakukan tabrak lari," katanya.

"Ada dugaan kesengajaan atau kealpaan yang menyebabkan lakalantas karena pelaku tidak menolong justru melarikan diri," pungkas Alouvie. *

Halaman:

Tags

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB