Setibanya di lokasi, korban hendak membayar jasa layanan medis.
Namun, pelaku menolak pembayaran dilakukan di luar rumah karena takut terlihat orang lain.
Ia mengarahkan korban untuk menyelesaikan pembayaran di dalam kamar.
"Ketika terjadi di dalam rumah, pelaku mengunci pintu kemudian melakukan mendekati korban, mencium leher, dan sebagainya," tambah Fajar.
Korban sempat mengancam akan melaporkan perbuatan tersebut ke pihak berwajib malam itu juga, namun pelaku tetap melanjutkan tindakannya.
Hingga akhirnya, korban berhasil melawan dan menendang pelaku sebelum keluar dari kamar.
Setelah peristiwa itu, laporan resmi dibuat dan penyelidikan dimulai.
Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan maraton terhadap MSF sejak Rabu 16 April 2025, hingga akhirnya statusnya resmi menjadi tersangka.
Baca Juga: Tolak Putusan Pemecatan Terkait Kasus Perselingkuhan, Oknum ASN di Gunungkidul Ajukan Banding
"Yang bersangkutan sudah kami tetapkan sebagai tersangka, setelah penyelidikan maraton sejak tersangka ditangkap kemarin," ungkap Kasatreskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin pada Kamis, 17 April 2025.
Joko menyampaikan bahwa pihaknya telah mengantongi dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan MSF sebagai tersangka.
Meski belum merinci bukti tersebut, ia menegaskan bahwa proses hukum akan berlanjut dengan memeriksa lebih banyak saksi, termasuk dari pihak klinik.
Baca Juga: Sudah bayar 200 juta gagal berangkat haji, ini gara-garanya.....
"Dalam proses penyelidikan, kami melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi, baik dari korban, wakil direktur klinik, hingga perawat, dan lainnya. Hari ini, tadi dari Majelis Disiplin Profesi (MDP) sudah melakukan pemeriksaan terhadap MSF dan juga mengecek lokasi kliniknya," terang Joko. *