Telah Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dokter Kandungan di Garut Lancarkan Aksinya dengan Modus Minta Antar ke Kos

photo author
- Sabtu, 19 April 2025 | 06:05 WIB
Modus dokter kandungan yang melakukan pelecehan seksual.  ( Instagram/ppdsgramm - Instagram/ahmadsahroni88)
Modus dokter kandungan yang melakukan pelecehan seksual. ( Instagram/ppdsgramm - Instagram/ahmadsahroni88)

HARIAN MERAPI - Polda Jawa Barat resmi menetapkan dokter Muhammad Syafril Firdaus (MSF) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang pasien perempuan berusia 24 tahun.

Kasus ini terjadi di Garut, Jawa Barat, dan mendapat sorotan luas setelah terungkap bahwa tindakan asusila itu dilakukan di luar lingkungan klinik, tepatnya di kamar kos pelaku.

Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa modus MSF dimulai saat menawarkan suntikan vaksin gonore kepada korban.

Baca Juga: Sosok Pendiri Taman Safari Indonesia yang Dilaporkan Eks Pemain Oriental Circus Indonesia Kerap Melakukan Kekerasan Ekstrem

Namun, tawaran itu tidak dilakukan di klinik melainkan di rumah orang tua korban.

"Modus tersangka MSF adalah melakukan suntik vaksin gonore kepada korban saudara yang berusia 24 tahun ini yang dilakukan di luar klinik, yaitu di kediaman orang tua korban," ujar Hendra dalam keterangan resminya, Kamis 17 April 2025.

Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, kemudian merinci urutan kejadian yang berujung pada dugaan pelecehan.

Menurutnya, korban awalnya mendatangi klinik untuk berkonsultasi terkait kondisi kesehatannya. Beberapa hari kemudian, pelaku menawarkan layanan pemeriksaan di rumah korban.

Baca Juga: Mayat Laki-laki Ditemukan Terapung di Pantai Piyuyon Gunungkidul, Korban Sebelumnya Berkemah

"Peristiwa ini dimulai pada saat korban konsultasi, kemudian mendatangi sebuah klinik di Kabupaten Garut karena permasalahan kesehatan," jelas Fajar.

"Selang beberapa hari, pelaku, dalam hal ini dokter yang dikunjungi, menawarkan untuk kunjungan praktik di tempat kediaman korban, pada kasus ini yaitu di rumah orang tua korban," lanjutnya.

Setelah menyuntik korban, Syafril meminta diantar pulang karena sebelumnya ia datang menggunakan jasa ojek online.

Baca Juga: Seorang Nenek Warga Gunungkidul Diduga Jadi Korban Gendam, Diajak Masuk Mobil Perhiasan Dipreteli

Korban kemudian mengantarnya ke kamar kos tempat dokter tersebut tinggal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X