Sebelum viral, ternyata dokter kandungan yang cabuli pasiennya pernah ditempelang suami pasien

photo author
- Jumat, 18 April 2025 | 13:15 WIB
Ilustrasi korban pencabulan. DR WR, Kasus Dosen Bergelar Doktor Kedua di Pontianak Terlibat Tindak Pidana Pencabulan (Pramono Estu)
Ilustrasi korban pencabulan. DR WR, Kasus Dosen Bergelar Doktor Kedua di Pontianak Terlibat Tindak Pidana Pencabulan (Pramono Estu)

HARIAN MERAPI - Kasus pelecehan seksual yang menjerat dokter kandungan Muhammad Syafril Firdaus bakal berbuntut panjang.

Pasalnya, selain ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Garut, informasi baru mengungkap bahwa pelaku ternyata pernah mendapat perlakuan keras dari salah satu suami korban sebelum kasus ini mencuat ke publik.

Informasi ini disampaikan oleh Asisten Deputi Penyediaan Layanan Perempuan Korban Kekerasan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Ratna Oeni Cholifah.

Ia menyebutkan bahwa tindakan kekerasan dari salah satu suami pasien terjadi karena tak terima istrinya dilecehkan oleh dokter Syafril.

Baca Juga: Inilah kunci sukses pergaulan dan komunikasi menurut Islam

"Sebelum kasus ini viral, diketahui sudah banyak pasien yang mengalami kejadian serupa hingga salah satu suami dari pasien pernah ada yang marah dan menonjok pelaku tetapi kemudian kasusnya berakhir damai," ujar Ratna dalam keterangan tertulis dikutip pada Jumat, 18 April 2025.

Saat ini, kata Ratna, korban-korban yang mengalami dugaan pelecehan telah mulai mendapat pendampingan dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Garut.

"UPTD PPA Kabupaten Garut telah melakukan pendampingan dan penanganan terhadap korban. Saat ini sudah ada dua korban baru yang melapor,” lanjutnya.

Dari hasil koordinasi yang dilakukan, diketahui bahwa dokter Syafril sempat berpraktik di sejumlah fasilitas kesehatan, yakni Klinik Karya Harsa, RS Anisa Queen, dan RSUD Malangbong.

Baca Juga: Syawalan 1446 H di lokasi kuliner Dapur Sawah Minggir, panitia biasa memilih menu prasmanan dengan harga terjangkau

Namun, saat ini pelaku sudah tidak lagi beraktivitas sebagai dokter di tempat-tempat tersebut.

Langkah cepat juga diambil oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Garut yang langsung berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan.

Hasilnya, izin praktik dokter Syafril dicabut secara resmi.

"Dikarenakan kemungkinan jumlah pasien yang menjadi korban banyak maka dibukalah posko pengaduan terkait kasus tersebut oleh LBH Padjadjaran," jelas Ratna.

Baca Juga: Perahu getek tenggelam di Sungai Musi Banyuasin, seorang ditemuan tewas mengapung, begini proses pencariannya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X