HARIAN MERAPI - Sepasang kekasih berinisial BAP (24) dan KKP (28) asal Lampung diamankan Satreskrim Polresta Sleman. Pasalnya, kedua pelaku melakukan pemerasan dan penyekapan.
Korban pemerasan dan penyekapan adalah WS (55), seorang PNS asal Tirtoadi, Sleman, yang dikenalnya lewat media sosial.
Kasus ini terjadi pada Sabtu, 22 Maret 2025 dan dilaporkan oleh anak korban pemerasan dan penyekapan pada 3 April 2025 lalu.
Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian mengatakan kasus bermula saat korban dan pelaku bekenalan melalui media sosial.
Dari perkenalan itu, korban dan pelaku saling bertukar nomor WA dan akhirnya saling chat.
"Pelaku lalu mengajak korban untuk buka puasa bareng, soalnya saat itu masih Ramadan," ujar Adrian, saat rilis kasus di Mapolresta Sleman, Kamis (17/4/2025).
Tanpa curiga, korban akhirnya bertemu dengan pelaku untuk buka puasa bersama.
Baca Juga: Sudah bayar 200 juta gagal berangkat haji, ini gara-garanya.....
Namun sesampainya di lokasi, korban langsung dibawa masuk ke mobil oleh pelaku dan baru mengetahui kalau ada dua orang.
"Pelaku tinggal di sebuah kos di daerah Piyungan, Bantul. Korban sempat disekap dan barang-barang milik korban sempat dirampas dan diambil dan dikuasai oleh para pelaku, berupa HP dan sebagainya," katanya.
Pelaku lalu menghubungi semua orang yang ada di kontak ponsel korban untuk meminjam uang.
Baca Juga: Timnas U-17 Indonesia tak perlu larut dalam kekecewaan, Erick: Kamu harus bangkit
Untuk memperdaya korban, pelaku BAP mengaku sebagai anggota polisi berdinas di Polres Bantul, sehingga korban percaya.