Polresta Sleman Tangkap Sepasang Kekasih Pelaku Pemerasan dan Penyekapan, Korban Disekap di Bagasi Mobil

photo author
- Jumat, 18 April 2025 | 19:00 WIB
Kedua pelaku pemerasan dan penyekapan dihadirkan di Polresta Sleman. ( Dok Polresta Sleman)
Kedua pelaku pemerasan dan penyekapan dihadirkan di Polresta Sleman. ( Dok Polresta Sleman)

"Ada beberapa kawan atau sanak saudara dari korban yang sempat mengirimkan. Ada yang mengirim Rp 500 ribu, Rp1 juta, ya kalau sempat kemarin penyidik menghitung itu ya kurang lebih hampir Rp10 juta," bebernya.

Puncaknya, pelaku mengirim foto korban dalam kondisi terikat tangan dan mata kepada anaknya.

Bahkan pelaku turut mengirim foto senjata yang diketahui kemudian hanya merupakan korek api berbentuk pistol.

Namun, akibat kiriman chat tersebut secara psikologis sangat mengintimidasi anak korban.

Baca Juga: Gegara asam lambung kumat, pendaki asal Bekasi pingsan sat mendaki Gunung Sindoro. Dievakuasi oleh tim SAR gabungan

Sehingga anak korban langsung mengirimkan uang senilai Rp1 juta dari total yang diminta sebesar Rp 50 juta.

Anak korban yang panik lalu melapor ke polisi terkait kejadian itu.

Berdasarkan penyelidikan, polisi memancing pelaku untuk mengambil mobil rental di daerah Kasihan, karena identitas korban digunakan sewa mobil.

"Saat pelaku datang untuk mengambil mobil sewaan, langsung kami tangkap dan baru dilakukan pengembangan dan berhasil menemukan lokasi penyekapan," terangnya.

Baca Juga: Indonesia dapat prioritas dari AS untuk negosiasi tarif lebih awal

Kasubnit III Satreskrim Polresta Sleman, Ipda Hauzan Zaky Rizqullah menambahkan selama disekap, korban berada di bagasi mobil dengan kondisi terikat.

Selama 5 hari, 4 malam, korban dibawa keliling hingga luar daerah.

"Selama penyekapan korban diajak muter sampai ke Cilacap, sampai ke Kebumen, baru akhirnya balik lagi lewat Gunungkidul, kembali lagi ke Yogya. Ketika di disekap diberi makan dengan cara disuapi oleh pelaku," tambahnya.

Baca Juga: Pieter Huistra: Enam game, PSS dirugikan wasit empat kali

Tidak hanya disekap, pelaku juga sempat melakukan penganiayaan terhadap korban saat minta password HP, PIN ATM dan mobile bank.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X