peristiwa

Ini Motif Penjambretan dengan Korban Dua Mahasiswi di Depan Puskesmas Gamping

Selasa, 14 Januari 2025 | 16:20 WIB
Kedua tersangka penjambretan dihadirkan di Polda DIY. (Dok Polda DIY )

HARIAN MERAPI - Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap dua pelaku jambret dengan korban dua mahasiswi di depan Puskemas Gamping, Polisi berhasil mengungkap motif pelaku penjambretan.

Wadireskrimum Polda DIY AKBP Tri Panungko SIK mengungkapkan, kedua tersangka penjambretan adalah AM (23) dan BA (35) warga Turi.

Kedua tersangka penjambretan merupakan teman satu lingkungan yang bekerja sebagai buruh harian lepas.

Baca Juga: BRI Gelar Sosialisasi Bersama KPK Guna Perkuat Komitmen Anti Korupsi

"Pelaku ini menyasar korban pemotor perempuan. Hasil kejahatan itu digunakan para pelaku untuk berfoya-foya. Sebelum beraksi, pelaku juga menenggak minuman keras," kata Panungko, Selasa (14/1/2025).

Dijelaskan, pelaku BA dibekuk di rumahnya di Turi, Sleman, (8/1/2025), sedangkan AM ditangkap di penginapan di Umbulharjo, Yogyakarta, (9/1/2025).

Pelaku ditangkap setelah teridentifikasi dari rekaman CCTV saat beraksi.

Para tersangka melakukan kejahatan itu pada 13 Desember 2024 malam.

Baca Juga: Curi Kabel Listrik, 3 Oknum Pelajar SMK Dibekuk Polsek Patuk Gunungkidul, Ini Kronologinya

Korbannya adalah dua mahasiswi berboncengan sepeda motor yang sedang melintas di depan Puskesmas Gamping, sekitar pukul 22.40 WIB.

Saat kondisi sepi, kedua pelaku yang berboncengan, membuntuti korban.

Kemudian, ketika sampai di dekat Puskesmas Gamping, pelaku memepet kendaraan korban lantas menendang hingga terjatuh.

Baca Juga: Polda Jateng Ekshumasi Jenazah Darso di TPU Mijen Kota Semarang

Saat korban terjatuh, pelaku merampas tasnya. Korban berupaya mempertahankan barang berharganya itu, tetapi dipukul dengan potongan bambu bagian kepala hingga luka-luka, yang dibawa kedua pelaku.

Halaman:

Tags

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB