HARIAN MERAPI - Aksi penjambretan handphone yang dilakukan seorang pria berinisial AM (36) warga Keparakan, Mergangsan, Yogyakarta berhasil digagalkan.
Warga yang emosi lalu menghajar pelaku penjambretan handphone, pada saat bersamaan polisi yang sedang patroli mengamankan pelaku.
Kapolsek Gondokusuman Kompol Ardi Haryana SH, saat dikonfirmasi, Kamis (21/3/2024) membenarkan peristiwa penjambretan tersebut.
Baca Juga: Satu Ekor Sapi Limosin Milik Warga Kulon Progo Hilang Dicuri, Ini Kronologinya
Dijelaskan, aksi penjambretan handphone tersebut dilakukan pelaku di Jalan Tunjung, Baciro, Gondokusuman, Yogyakarta, Selasa (19/3/2024) sekira pukul 20.30 WIB. Saat itu, pelaku menjambret korban berinisial AS (24) perempuan asal Jayapura.
"Kejadian dilakukan saat korban sedang dalam perjalanan pulang ke rumahnya, tiba-tiba pelaku mendekati dan merampas handphone," katanya.
Diceritakan Kompol Ardi, kejadian bermula saat korban sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio GT B 3224 SOA, sendirian.
Saat itu korban dalam perjalanan pulang ke rumahnya di daerah Bantul.
Baca Juga: Begini NasDem menyikapi hasil Pemilu 2024
Saat mengendarai tersebut tiba-tiba datang pelaku penjambretan handphone menggunakan sepeda motor Honda Beat Nopol AB 2216 dan langsung memepet sepeda motor korban dari sebelah kiri. Setelah itu, pelaku mengambil handphone.
"Handphone itu berada di dashboard sepeda motor. Kemudian pelaku dengan menggunakan tangan kanan langsung mengambil," katanya.
Mengetahui hal tersebut korban langsung menarik pakaian pelaku menggunakan tangan kirinya dengan tujuan agar pelaku tidak melarikan diri.
Mendapat perlawanan tersebut, pelaku langsung berusaha berontak. Namun naas, pelaku dan korban terjatuh dari sepeda motornya masing-masing.