Curi Kabel Listrik, 3 Oknum Pelajar SMK Dibekuk Polsek Patuk Gunungkidul, Ini Kronologinya

photo author
- Selasa, 14 Januari 2025 | 15:02 WIB
Dua tersangka pencurian kabel listrik, As dan Rk yang dibekuk Polsek Patuk.  (Dok Polsek Patuk)
Dua tersangka pencurian kabel listrik, As dan Rk yang dibekuk Polsek Patuk. (Dok Polsek Patuk)

HARIAN MERAPI - Petugas Unit Reskrim Polsek Patuk, Polres Gunungkidul meringkus tiga oknum pelajar sebuah sekolah menengah kejuruan di Bantul yang tertangkap basah melakukan pencurian kabel listrik.

Dari tangan ketiga oknum pelajar tersebut Rk (16), As (16) dan Ha (16) polisi berhasil mengamankan 50 meter kabel listrik sebagai barang bukti.

"Kini ketiga tersangka itu dudah kami proses hukum," kata Kapolsek Patuk Kompol Mursidianto Selasa (14/1/2025).

Baca Juga: Seorang Pria Warga Tempel Sleman Ditemukan Meninggal di Rumah Kosong, Diduga Sudah 5 Hari

Informasi yang berhasil dihimpun dari lokasi kejadian menyatakam bawa tertangkapnya ketiga oknum pelajar ini berawal saat mereka beraksi pada siang hari di wilayah Kedung Kandang, Kalurahan Nglanggeran, Kapanewon Patuk, Kabupaten Gunungkidul.

Peristiwa yang dilakukan pada siang hari tersebut bertepatan dengan kondisi cuaca sedang terjadi hujan.

Saat ketiga tersangka ini dipergoki mencuri kabel langsung dibekuk warga dan diserahkan kepada petugas kepolisian sektor Patuk.

Baca Juga: Salut! Seorang Polisi di Salatiga Jawa Tengah Rela Tunda Berangkat Haji, Tabungan untuk Dirikan TPA

Kuat dugaan bahwa aksi pencurian kabel ini sudah terencana. "Dari tiga tersangka sorang diantaranya mengaku sebagai warga Prambanan, Sleman," imbuhnya.

Ditambahkan Kasi Humas Polsek Patuk Aiptu Purwanto terkait kasus pencurian tersebut.

Kini kasus tersebut polisi masih melakukan proses pengembangan.

Baca Juga: KAI Daop 6 Yogyakarta Hadirkan Jadwal Kereta Tambahan untuk Libur Panjang Januari 2025, Ini Rinciannya

Karena bukan tidak mungkin ketiga tersangka ini sudah melakukan aksi dengan melibatkan tersangka lain. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X