Pencuri apes, belum dapat hasil malah motor dan cabai curian tertinggal

photo author
- Kamis, 9 Januari 2025 | 18:55 WIB
Ilustrasi. Cabai keriting merah dan komoditas pangan lainnya yang dijual pedagang di Pasar Jaya Kebayoran Lama, Jakarta, Jumat (6/12/2024).  (ANTARA/Harianto)
Ilustrasi. Cabai keriting merah dan komoditas pangan lainnya yang dijual pedagang di Pasar Jaya Kebayoran Lama, Jakarta, Jumat (6/12/2024). (ANTARA/Harianto)

HARIAN MERAPI - Nasib apes dialami pencuri cabai di persawahan Padukuhan Geblok, Cakran, Kalurahan Wukirsari, Cangkringan. Pasalnya, belum dapat hasil, motor dan cabai curian tertinggal.

Kapolsek Cangkringan AKP Suwanto saat dikonfirmasi, Kamis (9/1/2025) membenarkan telah mengamankan sepeda motor itu. Selanjutnya barang bukti berupa sepeda motor dan cabai diamankan di Polsek.

"Sepeda motor merk Suzuki Shogun 125 R warna putih merah diduga milik seseorang yang di duga telah melakukan pencurian cabai. Peristiwa itu terjadi, Rabu (8/1) sekira pukul 19.15 WIB," kata AKP Suwanto.

Dijelaskan AKP Suwanto, berdasarkan informasi yang di himpun dugaan pencurian itu pertama kali diketahui oleh pemilik tanaman lombok atas nama Haryanto. Korban melihat pelaku berada ditengah sawah memetik lombok.

Baca Juga: 3 Kisah Pilu Korban Sepeda Motor yang Terhantam Bus dan Truk dalam Sepekan, Terbaru Ayah yang Kehilangan Istri-Anak di Kota Batu

Kemudian pemilik meneriaki pelaku dan sesaat pelaku langsung kabur, berlari ke persawahan arah barat dari tempat kejadian. Sedangkan tidak jauh dali lokasi, ditemukan sepeda motor diduga milik pencurian lombok.

"Setelah dilakukan pengecekan, juga di temukan lombok yang telah di masukkan ke dalam karung plastik kurang lebih 10 Kg," tandasnya.

AKP Suwanto Menambahkan, sekira pukul 23.30 WIB, di Padukuhan Kuwang Argomulyo telah diamankan diduga telah melakukan pencurian lombok. Identitasnya berinisial M (42) warga Nglipar, Gunungkidul.

"Saat di periksa, terduga mengakui bahwa telah melakukan pencurian lombok dan sepeda motornya tertinggal di lokasi kejadian," pungkasnya.(*)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X