Awas, serangan balik pencuri, bisa bahayakan nyawa

photo author
- Minggu, 29 Desember 2024 | 10:00 WIB
ilustrasi (dok harianmerapi.com)
ilustrasi (dok harianmerapi.com)

PERNAH menangkap pencuri ? Butuh keberanian dan perhitungan. Jangan sampai maunya menangkap pencuri, namun malah menjadi korban. Ini terjadi bila si pencuri melakukan serangan balik yang tidak pernah diduga.

Inilah yang terjadi di Ngaglik Sleman beberapa hari lalu, ketika dua pencuri burung, M (52) warga Wirobrajan Yogya, dan Y (48), warga Tegalrejo Yogya kepergok saat mencuri burung branjangan milik HS, warga Wedomartani Sleman. Dua pencuri tersebut dikejar korban dibantu warga hingga tertangkap. Namun tak disangka, pencuri melawan dan memukul korban.

Warga pun emosi dan nyaris menghakimi kedua pencuri tersebut sebelum akhirnya dievakuasi polisi. Kedua pencuri ini tergolong nekat karena berani melawan saat hendak ditangkap korban. Untungnya korban dibantu warga lain berhasil mengamankannya hingga pelaku dievakuasi polisi. Andai saat itu polisi tak datang, entahlah, mungkin keduanya sudah babak belur.

Baca Juga: Peruntungan Shio Monyet sepekan mulai Minggu 29 Desember 2024, Anda menciptakan komunitas

Peristiwa di atas memperlihatkan bahwa penjahat makin nekat. Mereka berani melawan saat hendak ditangkap. Untungnya korban ditemani warga sehingga dapat mengatasi kenekatan dua penjahat tersebut. Apa artinya ? Bila hendak menangkap pencuri atau penjahat,  hendaknya berhitung. Jangan sampai justru membahayakan korbannya sendiri.

Sebab, dalam beberapa kasus kejahatan, pelaku berbuat nekat ketika kepepet tak ada jalan melarikan diri. Kalau korban hanya sendirian, akibatnya bisa fatal, karena bisa saja kalah dengan penjahat. Namun, bila dalam jumlah banyak, warga sekampung misalnya, penjahat akan ketar-ketir karena tak kuasa melawan.  Bahkan, bisa terjadi tindak main hakim sendiri yang mengancam jiwa penjahat. Dalam kasus di atas, penjahat diselamatkan karena polisi segera datang ke lokasi.

Biasanya, dalam beberapa kasus pencurian, ketika pelaku tertangkap, dipastikan bakal menjadi bulan-bulanan massa. Beruntung bila tidak sampai meninggal atau cacat. Itulah gambaran masyarakat kita yang tidak menolerir tindak kejahatan, termasuk pencurian.

Baca Juga: Kota Yogyakarta menjadi tujuan favorit pelanggan KA di masa Natal dan Tahun Baru

Ketika pencuri tertangkap memang sebaiknya diserahkan ke polisi untuk diproses hukum. Namun kenyataannya, dihajar terlebih dulu hingga babak belur, baru diserahkan ke polisi. Tindakan masyarakat yang demikian bersifat spontan sebagai ekspresi kejengkelan mereka pada penjahat.

Asalkan tindakannya tidak berlebihan, tak menimbulkan cacat atau kematian, sebagian berpendapat sebagai tindakan yang lumrah dan pembelajaran bagi penjahat agar kapok. (Hudono)

 

 

BalasTeruskan

Tambahkan reaksi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

'Ke-Empu-an' perempuan dalam Islam

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:00 WIB

Perlu penertiban pengamen di Jogja 

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:00 WIB

Begini jadinya bila klitih melawan warga

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:30 WIB

Juragan ikan ketipu perempuan, begini modusnya

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:00 WIB

Doa-doa mustajab dalam Al-Quran dan Al-Hadits

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:00 WIB

Pesan-pesan Al-Quran tentang menjaga kesehatan jiwa

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tasamuh dalam beragama

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:00 WIB

Keutamaan membaca dan tadabbur Al-Quran

Selasa, 16 Desember 2025 | 17:00 WIB

Manajemen hati untuk raih kebahagiaan sejati

Senin, 15 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tujuh kunci masuk ke dalam pintu Surga-Nya

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:00 WIB

Ngeri, pekerja tewas di septic tank, ini gara-garanya

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:00 WIB

Pak Bhabin kok urusi kawin cerai

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:30 WIB

Peran orang tua dalam pembentukan generasi berkualitas

Sabtu, 13 Desember 2025 | 17:00 WIB

Waspadai bukti transfer palsu

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:30 WIB
X