peristiwa

LBH GP Ansor DIY desak polisi usut tuntas seluruh pelaku penusukan santri Krapyak, ini hasil investigasinya

Senin, 4 November 2024 | 15:54 WIB
Tim penasihat dari LBH GP Ansor DIY saat memberikan keterangan pers perkembangan kasus pengeroyokan dan penusukan santri Pondok Pesantren Krapyak. (LBH GP Ansor DIY)

HARIAN MERAPI - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor DIY menilai pengeroyokan dan penusukan santri Pondok Pesantren Krapyak pada Rabu 23 Oktober 2024 pukul 21.20 di warung sate pinggiran depan Luku Cafe Prawirotaman Jalan Parangtritis merupakan tindakan pelanggaran hukum yang sangat serius dan mencederai nilai-nilai kemanusiaan serta rasa aman terhadap masyarakat Yogyakarta.

Koordinator Tim Penasihat Hukum Para Korban, H Muhammad Ulinnuha SHI MH CM SHEL mengungkapkan, LBH GP Ansor menemukan fakta bahwa aparat keamanan yang berseragam preman dan mobil patroli polisi sudah berada di sekitaran lokasi penusukan santri sejak petang atau maghrib.

"Sehingga kami berkeyakinan pihak aparat dan intel telah mempunyai cukup informasi akan adanya potensi kerusuhan oleh sekelompok orang," ujar Ulinnuha.

Baca Juga: Pelaku Pembacokan di Pasar Kolombo Ditangkap Satreskrim Polresta Sleman

"Apalagi saat konferensi pers di Polresta Kota Yogyakarta menyebutkan rangkaian dan runtutan peristiwa yang terjadi sejak Selasa 22 Oktober 2024," lanjutnya.

"Sehingga LBH GP Ansor patut bertanya mengapa aparat melakukan pembiaran atas potensi kerusuhan dan tidak melakukan deteksi dini untuk tindakan pencegahan," imbuh Ulinnuha.

Bila aparat polisi telah sejak petang berada di sekitar lokasi maka sangat mungkin kejadian tersebut dapat diantisipasi, karena para santri saat kejadian berteriak meminta tolong kepada warga sekitar dan berlari ke salah satu konter HP namun justru diingatkan agar tidak berkelahi.

Ungkapan itu dinilai tidak mendasar sebagai masyarakat Yogya yang aman tentram, santun dan bersosial tinggi tetapi masih adanya ketakutan yang sangat mendalam terhadap kelompok orang sehingga enggan melerai atau sekedar membantu agar tidak terjadi perbuatan tindak pidana.

Baca Juga: Presiden Prabowo Dinner Bersama Jokowi di Angkringan Solo, Bahas Apa?

Secara singkat kronologis peristiwa pengeroyokan, penganiayaan dan penusukan santri tidaklah semata-mata diakibatkan salah sasaran ataupun tindakan pelanggaran hukum biasa.

Tetapi perbuatan ini sedari awal dilakukan oleh segerombolan pelaku yang lebih dari 15 orang yang ke luar dari Luku Cafe di Prawirotaman setelah pengrusakan.

Saat melihat 2 santri Pondok Krapyak sedang duduk setelah selesai makan sate di warung sate pinggir jalan menjadi korban pengeroyokan dan penusukan terhadap korban bernama Syafiq.

Baca Juga: Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto ingatkan pentingnya penguatan mitigasi bencana, ini alasannya

Dalam pengeroyokan tersebut, menurut keterangan para korban di sekitar lokasi ada mobil patroli polisi yang berjarak sekitar 200 meter namun aparat kepolisian seperti tidak langsung melakukan tindakan yang serta merta untuk mencegah.

Setelah kejadian dalam kondisi salah satu santri bersimpah darah, polisi datang dan membawa santri ke klinik Pratama terdekat.

Halaman:

Tags

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB