Terkait Kasus Penusukan Santri, Ribuan Santri Gelar Aksi Damai di Polda DIY, Ini Janji Kapolda DIY Saat Menemui Pendemo

photo author
- Selasa, 29 Oktober 2024 | 12:00 WIB
Ribuan santri menggelar aksi damai di Polda DIY terkait kasus penusukan santri.  (Samento Sihono)
Ribuan santri menggelar aksi damai di Polda DIY terkait kasus penusukan santri. (Samento Sihono)

HARIAN MERAPI - Ribuan santri dan berbagai elemen masyarakat di DIY mengelar aksi damai di Polda DIY, Selasa (29/10/2024). Aksi ini dilakukan buntut penusukan dua orang santri di Mantrijeron Yogyakarta.

Sambil membawa tulisan penolakan tentang peredaran minuman keras di DIY. Massa mendesak Polda DIY untuk mengungkap para pelaku penganiayaan dan penusukan santri serta menutup toko-toko miras di wilayah Yogyakarta.

"Tolak miras, dan adili para pelaku penusukan santri dengan seadil-adilnya," orator aksi.

Baca Juga: Bisnis Klaster Petani Salak Ini Melejit Berkat Pemberdayaan BRI

Kedatangan para santri ini diterima langsung oleh Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan SIK, MH, di halaman Polda DIY. Di hadapan ribuan santri, Kapolda berjanji akan mengungkap kasus itu sampai dengan tuntas.

"Saat ini, sudah ada 7 orang pelaku penusukan santri yang diamankan. Nanti sore kita akan rilis," kata Kapolda di hadapan ribuan santri.

Diberitakan sebelumnya, penusukan tersebut terjadi pada Rabu (23/10/2024) malam. Saat itu kedua korban tengah membeli sate di jalan Parangtritis, Brontokusuman, Mergangsan, tiba-tiba datang rombongan terduga pelaku.

Baca Juga: Tenangkan Ribuan Karyawan, Direktur Utama Sebut PHK Haram dalam Usaha Sritex

Tanpa banyak berkata-kata pelaku lalu melakukan penusukan terhadap korban. Akibatnya, korban SF (19) mengalami luka robek di perut dan MA (23) luka pada bagian kepala akibat pukulan benda keras. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X