peristiwa

Lagi, 3 siswa jadi korban perundungan dan bullying, LKBH Pandawa dampingi orangtua adukan ke Disdikpora Kota Yogya

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:34 WIB
Kuasa hukum ketiga orang tua lain saat melakukan pengaduan ke Kantor Disdikpora Kota Yogyakarta (Foto: LKBH Pandawa )

HARIAN MERAPI - Lembaga Konsultasi Dan Bantuan Hukum Pandawa (LKBH Pandawa) kembali mendampingi 3 orang tua wali siswa yang anaknya juga menjadi korban perundungan atau bullying di sebuah SD swasta di Jetis Kota Yogya.

 

Namun berbeda dengan korban pertama yang memilih berhenti sekolah, ketika anak korban masih bersekolah di lembaga pendidikan tersebut.

 

Kuasa hukum para pengadu, Husni Al Amin SH bersama Muhammad Endri SH dari LKBH Pandawa mengungkapkan, adanya pengaduan yang dilakukan ketiga orang tua siswa tersebut merupakan tindak lanjut dari pengaduan yang telah dilakukan salah seorang wali siswa berinisial K tertanggal 11 Oktober 2024 pada Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta dan pengaduan kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Yogyakarta pada 14 Oktober 2024.

Baca Juga: JNE Kembali Berangkatkan Ratusan Karyawan Ibadah Umrah yang Telah Mengabdi Lebih dari 12 Tahun

"Atas pengaduan yang dilakukan ketiga orang tua siswa pada Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olahraga Kota Yogyakarta saat ini merupakan suatu fakta dan bukti bahwa benar adanya tindakan perundungan atau bulliying yang terjadi sekolah dasar yang berada dibawa naungan yayasan kristen tersebut," ujar Husni dalam keterangan pers, kemarin.

Kasus yang dialami anak dari orang tua siswa berinisial K adalah salah satu bagian peristiwa perundungan atau bulliying yang terjadi dan dialami siswa disana.

Selain itu masih banyak korban perundungan atau bulliying yang dialami siswa lain tanpa ada solusi atau sikap pertanggungjawaban dari pihak sekolah.

Adanya pengaduan ketiga orang tua siswa ini memberikan suatu bukti bahwa memang betul telah terjadi perundungan atau bullying.

Baca Juga: Empat Pimpinan Definitif DPRD Sleman Dilantik, Gustan Ganda dari PDIP Jabat Ketua

Pengaduan tersebut juga memperkuat atas pengaduan yang dialkukan sebelumnya.

Dengan adanya pengaduan ini pihaknya meminta kepada Disdikpora Kota Yogyakarta dan KPAID agar kasus ini ditanggapi dengan teliliti dan serius.

Kami LKBH Pandawa selaku kuasa hukum para pengadu agar pihak sekolah dan para pelaku ditindak secara tegas, agar jangan sampai pengaduan ketiga orang tua siswa ini maupun pengaduan yang telah dilakukan sebelumnya mengendap dan berlarut-larut.

Halaman:

Tags

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB