HARIAN MERAPI - Seorang ibu atau wali siswa yang berinisial K didampingi penasihat hukum dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Pandawa Yogyakarta melakukan pengaduan ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogya, Jumat (11/10/2024).
Pengaduan tersebut dilakukan lantaran YK anak korban yang masih duduk di bangku SD Swasta di Yogyakarta perundungan atau bulliying hingga trauma.
Dalam pengaduan tersebut orang tua didampingi rombongan dari LKBH Pendawa ditemui petugas Disdikpora Kota Yogyakarta.
"Kedatangan kami ke sini untuk mengadukan adanya perundungan atau bulliying terhadap anak klien kami," ujar Husni Al Amin SH, salah satu kuasa hukum dari LKBH Pandawa disela-sela pengaduan.
Baca Juga: Sekolah-sekolah ikut memperingati HUT ke-268 Kota Yogyakarta dengan menggelar sejumlah kegiatan
Diketahui, tindakan perundungan atau bulliying yang dilakukan dua orang anak siswa teman kelasnya yang berinisial N dan seorang anak siswa yang berinisial B yang sama-sama duduk dibangku kelas 3 di sebuah SD swasta di Kota Yogyakarta.
Bahkan peristiwa perundungan atau bullying pelaku N dan B terhadap anak dari pengadu berawal dari bangku kelas 1 SD, dimana kedua tersebut pernah menenggelamkan kepala YK di kolam renang yang berada di sekolah.
Kejadian tersebut diketahui oleh pengadu selaku orang tua wali setelah mendapat cerita anaknya.
Selanjutnya tanggal 28 Agustus 2024 terjadi perundungan terhadap anak pengadu pada saat selesai kegiatan pramuka, yang mana N menendang kaki korban yang mengakibatkan kaki korban mengalami sakit sehingga YK harus dirawat inap dirumah sakit Dr Soetarto (DKT) Kotabaru Yogyakarta selama 4 hari.
Namun setelah kejadian itu diadukan orang tua kepada pihak sekolah tidak pernah mendapat suatu solusi atau jalan keluar.
Padahal tindakan N dan B menyebabkan korban merasa cemas, trauma dan rasa takut yang berlebihan, sehingga sangat sulit untuk bersosialisasi dengan lingkungannya.
Peristiwa perundungan atau bulyingg tersebut terjadi lagi pada tanggal 1 Oktober 2024 yang merupakan puncak dari peristiwa perundungan.
Pada saat orang tua bertemu dengan wali kelas dan disampaikan korban di dalam kelas selalu berteriak.
Baca Juga: Serba-Serbi Peparnas XVII, Siswa SLB Jatipuro Karanganyar Lukis Maskot Kebo Bule dengan Mulut