HARIAN MERAPI - Empat pimpinan definitif Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sleman periode 2024-2029 resmi dilantik. Pelantikan dilaksanakan dalam Rapat Paripurna dengan agenda pengucapan sumpah dan janji pimpinan DPRD masa jabatan 2024-2029, Selasa (22/10/2024).
Keempat Pimpinan DPRD Sleman yang dilantik sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur DIY No: 400/Kep/2024, yaitu Y. Gustan Ganda dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai Ketua. Sedangkan 3 Wakil Ketua dijabat Ani Martanti dari Partai Kebangkitan Bangsa, Hasto Karyantoro dari Partai Keadilan Sejahtera dan HR Sukaptana dari Partai Gerindra.
Pelaksanaan pengambilan sumpah dan janji dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Sleman Wari Juniati SH MH.
Baca Juga: Dugaan Politik Uang, Bawaslu Sleman Panggil Cawabup Paslon 1
Usai pengambilan sumpah dan janji dilanjutkan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah dan janji, penandatanganan pakta integritas Pimpinan DPRD, serta penyerahan SK Pimpinan DPRD oleh Ketua Pengadilan Negeri Sleman Kepada Pimpinan DPRD yang baru.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Sleman, Y Gustan Ganda menyampaikan, DPRD Kabupaten Sleman memiliki tantangan dan tuntutan yang harus dijawab oleh anggota legislatif sesuai fungsinya.
Harapan rakyat kepada anggota DPRD adalah dapat melaksanakan tugas pokok memberikan jalan bagi rakyat untuk hidup Sejahtera. Sehingga rakyat merasakan kehadiran Pemerintahan Kabupaten Sleman.
Seluruh anggota DPRD Kabupaten Sleman harus berkomitmen mendudukkan kepentingan negara dan bangsa. Fungsi DPRD Kabupaten Sleman harus dilaksanakan konstitusional, bermartabat, berintegritas dan dekat dengan rakyat.
“Prinsip demokrasi sungguh-sungguh dijalankan, dan kita (anggota DPRD Sleman) ikut berperan penting dalam membangun peradaban demokrasi yang semakin berkedaulatan rakyat,” kata Ganda, sapaannya.
Ditegaskan, fungsi legislasi diarahkan untuk membentuk peraturan daerah yang dapat memberikan jalan bagi warga Kabupaten Sleman memperoleh kesejahteraan dan memberikan percepatan pembangunan Kabupaten Sleman.
Baca Juga: Pengamat Nilai Pidato Prabowo Tunjukkan Ketegasan yang Dinantikan Masyarakat RI
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dijalankan bersama eksekutif untuk memastikan dapat menopang tugas penyelenggaraan pemerintahan di berbagai bidang. Dalam menjalankan fungsi anggaran, memastikan belanja yang berkualitas seperti subsidi dan bantuan tepat sasaran, program perlindungan sosial serta peningkatan pemerataan pembangunan.
“Ke depan, APBD Sleman perlu diperkuat dalam menyelesaikan masalah lingkungan hidup, pangan, pendidikan, ketimpangan pendapatan, kemiskinan, sumber daya manusia serta pemerataan pembangunan wilayah yang berkeadilan,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Pjs Bupati Sleman, Kusno Wibowo menyampaikan, sebagai unsur penyelenggara pemerintahan, Pemerintah Kabupaten Sleman dan DPRD Kabupaten Sleman harus memiliki sinergitas hubungan kemitraan yang baik dalam upaya membangun dan mensejahterakan masyarakat.