peristiwa

Polsek Gamping Amankan Dua Pemuda yang Kedapatan Membawa Senjata Tajam Jenis Clurit, Ini Kronologinya

Jumat, 11 Oktober 2024 | 14:30 WIB
Dua pemuda yang diamankan karena membawa senjata tajam jenis clurit saat digelandang ke Polsek Gamping. (Samento Sihono)

HARIAN MERAPI - Dua orang pemuda berinisial AKA (19) dan AMF (20) warga Gedongtengen, diamankan unit reskrim Polsek Gamping Sleman. Alasannya, keduanya membawa senjata tajam jenis clurit saat malam hari.

Kapolsek Gamping AKP Sandro Dwi Rahadian mengatakan, peristiwa itu terjadi, Minggu (15/9) pukul 02.45 WIB di Ambarketawang, Gamping. Pelaku membawa senjata tajam jenis clurit karena berniat melakukan kejahatan jalanan.

Dijelaskan, pengungkapan kasus itu bermula saat anggota Ditsamapta Polda DIY yang melaksanakan patroli. Petugas mendapat informasi ada rombongan 15 unit motor yang dikendarai secara berboncengan.

Baca Juga: Toko Ini Berkembang Pesat Berkat Kemitraan dengan AgenBRILink Padahal Awalnya Pemilik Merupakan Karyawan Minimarket

"Dari informasi yang didapat. Para pemuda itu diduga membawa senjata tajam," kata Sandro, Jumat (11/10).

Rombongan motor itu berjalan dari arah Demak ljo menuju ke arah selatan, dengan kecepatan tinggi. Anggota Turjawali Ditsamapta Polda DIY yang sedang patroli bersama tim relawan mengejar rombongan tersebut.

Sesampainya di simpang tiga ring road Gamping, didapati dua sepeda motor dari arah timur dengan kecepatan tinggi.

Selanjutnya polisi melakukan pengejaran ke arah barat menuju perempatan Depok.

Baca Juga: Agar kasus perundungan peserta PPDS Undip tidak terulang, begini saran IDI

Lalu kedua sepeda motor melaju ke arah utara menuju perkampungan, kemudian masuk lagi menuju Jalan Wates. Sesampainya di depan pool Trans Jogja, petugas dapat menghentikan satu sepeda motor Honda Scoopy.

"Motor yang dihentikan itu diboncengi dua pemuda. Setelah digeledah, polisi mendapati adanya senjata tajam berjenis clurit di dalam motor," tandasnya.

Terhadap kedua pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Gamping. Setelah dilakukan interogasi, dikatakan Kapolsek motif kedua pelaku keluar malam sambil membawa clurit adalah mencari musuh atau sasaran.

Baca Juga: Pulang Rapat RT, Tan Poo Gwan Terjun ke Sungai Progo

Polisi juga menyita barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis clurit sepanjang 45 centimeter dan satu unit sepeda motor. Dari pemeriksaan polisi, kedua pelaku belum pernah melakukan tindak kejahatan jalanan sebelumnya.

Halaman:

Tags

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB