HARIAN MERAPI - Tiga orang ditetapkan tersangka atas kepemilikan senjata tajam. Polres Sukoharjo melakukan penangkapan terhadap ketiga tersangka setelah kedapatan melakukan pengancaman kepada warga di sekitar jembatan Bacem, Kecamatan Grogol.
Polisi saat ini masih melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku lainnya yang sudah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, Minggu (29/9/2024) mengatakan, tempat kejadian perkara dan waktu kejadian Senin 16 September 2024 sekitar pukul 03.30 WIB di Jalan Raya Sukoharjo-Wonogiri di Dukuh Bacem Desa Grogol, Kecamatan Grogol atau di sekitar jembatan Bacem Grogol.
Tiga tersangka yang ditangkap yakni R warga Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, M warga Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, dan G warga Kecamatan Laweyan, Kota Solo.
Baca Juga: Pelaku didominasi pelajar, Polres Sukoharjo musnahkan ribuan knalpot brong
Sedangkan tiga tersangka masih DPO yakni D warga Kecamatan Grogol, RS warga Kecamatan Baki dan ND warga Kecamatan Laweyan, Kota Solo.
Barang bukti yang diamankan yakni senjata tajam celurit warna hitam panjang sekitar 1,5 meter, senjata tajam celurit warna biru panjang sekitar 1,5 meter, senjata tajam celurit panjang 1,5 meter dan senjata tajam jenis corbek panjang 1 meter.
"Pelaku ini masing-masing membawa senjata tajam dengan ukuran sangat panjang," ujarnya.
Kronologis kejadian bermula pada Senin 16 September 2024 sekitar pukul 02.30 WIB, pelaku M bersama dengan seseorang datang ke rumah D setelah sebelumnya sempat diundang.
Baca Juga: HUT ke-79 KAI berlangsung meriah di Stasiun Yogyakarta
Saat datang kondisi rumah D sudah ada sekitar 15 orang laki-laki. Selanjutnya sekitar pukul 03.00 WIB D mengajak 15 orang tersebut berputar-putar dengan membawa senjata tajam menggunakan sepeda motor.
Sesampainya di Jalan Raya Sukoharjo-Wonogiri di Dukuh Bacem, Desa Grogol, Kecamatan Grogol rombongan tersebut di lempar batu oleh warga sekitar. Selanjutnya para pelaku tersebut yang membawa senjata tajam turun dari sepeda motor.
Pelaku kemudian mengayunkan dan mengacungkan senjata tajam yang dibawa dengan maksud untuk menakuti warga. Kemudian salah satu warga melempar bambu dan batu ke arah pelaku D dan mengenai kali sebelah kanan dan kiri.
Pelaku D setelah terkena lemparan tersebut kemudian kaget dan rombongan pelaku kemudian mundur dan pulang menggunakan sepeda motor.