HARIAN MERAPI - Polres Sukoharjo melakukan pemusnahan sebanyak 4.028 knalpot brong hasil penindakan terhitung Januari sampai September 2024. Pelanggaran lalu lintas didominasi pelajar.
Polres Sukoharjo mendorong para orang tua membantu mengawasi aktivitas anak termasuk larangan penggunaan sepeda motor tidak sesuai standar. Masyarakat juga diminta pengawasan lingkungan dengan membubarkan aksi balap liar.
Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, Sabtu (28/9/2024) mengatakan, Polres Sukoharjo melakukan penindakan dengan sasaran penggunaan knalpot brong.
Petugas di turunkan menindak pelaku pelanggaran baik secara kasat mata pengawasan maupun penindakan melalui operasi balap motor liar. Hasilnya diketahui total sebanyak 4.028 knalpot brong disita petugas terhitung Januari sampai September 2024.
Knalpot brong yang disitas tersebut disimpan di kantor Satlantas Polres Sukoharjo. Selanjutnya dilakukan pemusnahan bersama di Mapolres Sukoharjo, Jumat (27/9).
Hasil knalpot brong yang disita jumlahnya sangat banyak. Pelaku pelanggaran penggunaan knalpot brong didominasi pelajar.
"Pelajar katakanlah dari angka 100 itu 60 persennya. Jadi pelaku pelanggaran ini didominasi pelajar. Mereka menggunakan knalpot brong untuk keseharian sampai ada balap motor liar," ujarnya.
Kapolres menekankan, pelajar mendominasi pelanggaran penggunaan knalpot brong karena faktor jati diri. Selain itu juga dipengaruhi pergaulan lingkungan dan teman. Karena itu ditekankan perlu penanganan bersama melibatkan orang tua, tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Baca Juga: Bisnis Tangguh, Aset Meroket Buah Transformasi Hutama Karya
"Pertama orang tua berperan penting karena pelajar ini punya atau memiliki sepeda motor dari orang tua. Orang tua membantu mengawasi aktivitas anak termasuk larangan penggunaan sepeda motor tidak sesuai standar. Masyarakat juga diminta pengawasan lingkungan dengan membubarkan aksi balap liar," lanjutnya.
Knalpot yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil sitaan dari para pelanggar lalu lintas. Petugas menemukan pelanggaran penggunaan knalpot brong disejumlah wilayah.
AKBP Sigit menyampaikan komitmen untuk menjadikan Kabupaten Sukoharjo zero knalpot brong atau tidak standar. Oleh karenanya, Polres Sukoharjo akan menggencarkan operasi knalpot tidak sesuai dengan ketentuan ini.
“Kami akan menindak kendaraan dengan knalpot bising. Hal ini merupakan bagian dalam upaya menjaga keamanan, kenyamanan dan ketertiban umum di Kabupaten Sukoharjo,” lanjutnya.
Baca Juga: Begini cara mengatasi gangguan siklus haid pada remaja