HARIAN MERAPI - Polres Temanggung mengamankan sekitar 105 sepeda motor hasil patroli dan operasi penggunaan knalpot tidak standar dan balap liar menjelang buka puasa.
Kapolres Temanggung AKBP Ary Sudrajat mengatakan pada pengguna jalan yang tidak tertib aturan lalu lintas seperti penggunaan knalpot tidak standar dan balap liar langsung ditangkap dan dikenakan tilang.
"Sepeda motor pelaku balap liar kami angkut ke Polres Temanggung untuk dijadikan barang bukti," kata Kapolres Temanggung AKBP Ary Sudrajat, Rabu (20/3/2024).
Kapolres Temanggung mengatakan selain melakukan operasi dan juga gencarkan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas, penggunaan sepeda motor standar dan memakai helm.
"Kami juga lakukan edukasi bahaya balap liar," kata dia.
Kabag Ops Kompol Yanu Fajar mengungkapkan terus gencarkan operasi penertiban yang di antaranya pada hari Selasa (19/3/2024) pukul 17.00 WIB.
Personel gabungan Polres Temanggung sejumlah 116 orang melaksanakan kegiatan penertiban tepatnya di Jalan Lingkar Ngadirejo Desa Manggong dalam rangka antisipasi adanya kegiatan balap liar yang dilakukan oleh anak-anak remaja menjelang saat berbuka puasa.
“Kegiatan ini kita laksanakan berdasarkan analisa dan evaluasi serta informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Lingkar Ngadirejo menjelang berbuka sering dijadikan anak muda untuk ajang balap liar,“ kata dia.
Kompol Yanu menjelaskan dalam kegiatan penertiban tersebut petugas gabungan berhasil mengamankan sebanyak 105 sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar dan pelanggaran lainnya seperti surat-surat serta kelengkapan kendaraan.
“Seluruh barangbukti sepeda motor kita amankan ke Polres Temanggung dan kita angkut menggunakan 2 truk," jelasnya.
Baca Juga: Trik Pelatih Risto Vidakovic Bangkitkan Mental Pemain PSS Sleman di Sisa Laga BRI Liga 1
Lebih lanjut Kompol Yanu mengatakan tidak hanya dilakukan penilangan namun pihaknya juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pelanggaran yang dilakukan serta bahayanya aksi balap liar baik bagi pelakunya maupun masyarakat pengguna jalan yang lainnya.